Beda Pendapat atau Pendapatan?

Di kantor, kadang sebagian rekan berkelakar, “Pendapat saya sih sedari dulu sudah sama dengan pimpinan perusahaan, hanya pendapatan saja yang masih beda!” Saya kemudian jadi ingat sebuah rumor yang berhembus di kalangan sejumlah penggiat dakwah, bahwa perselisihan—atau katakanlah: perpecahan—di kalangan para pengaku Salafi adalah lebih dikarenakan “beda pendapatan” dibandingkan “beda pendapat”. Rumor tersebut memang tidak dapat dibuktikan sebagai kebenaran, namun juga tidak dapat seratus persen dipastikan salah.

Kenyataannya, salah satu penyebab perpecahan internal dimaksud adalah adanya beda pendapat dalam hal muamalah—atau lebih spesifik: pengambilan dana—kepada beberapa yayasan tertentu, sebut saja semisal Ihyā’ at-Turāts. Sebagian besar pihak yang “mengharamkan” pengambilan dana tersebut lalu meng-hajr (memboikot) dan men-tahdzīr (memberi peringatan keras) pihak yang membolehkan. Tidak hanya sebatas itu, bahkan orang-orang yang berhubungan dengan pihak yang membolehkan itu pun juga turut merasakan hajr dan tahdzir.

Saya juga lalu jadi ingat pidato kenegaraan perdana `Umar ibn `Abd al-`Azīz ketika didapuk sebagai pucuk pimpinan tertinggi kaum Muslim (amīr al-mu’minīn) pada zamannya, sebagaimana direkam oleh Ibn al-Jauzi dalam salah satu kitabnya, Shifah ash-Shafwah.

`Umar ibn `Abd al-`Azīz berkata,

أوصيكم بتقوى الله فإن تقوى الله خلف من كل شيء ليس من تقوى الله عز وجل خلف فاعملوا لآخرتكم فإنه من عمل لآخرته كفاه الله تبارك وتعالى أمر دنياه وأصلحوا سرائركم يصلح الله الكريم علانيتكم وأكثروا ذكر الموت وأحسنوا الاستعداد قبل أن ينزل بكم فإنه هادم اللذات….

وإن هذه الأمة لم تختلف في ربها عز وجل ولا في نبيها ولا في كتابها إنما اختلفوا في الدينار والدرهم….

يا أيها الناس من أطاع الله فقد وجبت طاعته ومن عصى الله فلا طاعة له أطيعوني ما أطعت الله فإذا عصيت الله فلا طاعة لي عليكم.

“Aku wasiatkan kalian untuk bertaqwa kepada Allāh. Karena sesungguhnya taqwa kepad Allāh merupakan pengganti segala sesuatu, sedangkan tidak ada pengganti dari taqwa kepada Allāh—`Azza wa Jalla. Beramallah untuk akhirat kalian. Karena sesungguhnya siapa saja yang beramal untuk akhiratnya niscaya Allāh—Tabaraka wa Ta`ālā—mencukupinya dalam hal perkara dunianya. Perbaikilah apa-apa yang tersembunyi dari kalian, niscaya Allāh yang Maha Mulia akan memperbaiki apa-apa yang tampak dari kalian. Perbanyaklah mengingat kematian dan perbaguslah persiapan sebelum kedatangannya, karena sesungguhnya kematian itu adalah pemusnah segala kelezatan….

Sesungguhnya umat ini tidak berselisih tentang Rabbnya—`Azza wa Jalla—dan tidak pula tentang Nabinya, serta tidak pula tentang kitab (suci)nya. Hanyalah mereka berselisih dalam hal dinar dan dirham….

“Hai sekalian manusia, barangsiapa yang taat kepada Allāh maka wajiblah mentaatinya, dan barangsiapa yang memaksiati Allāh maka tidak ada ketaatan baginya. Taatlah kepadaku selama aku taat kepada Allāh, dan jika aku memaksiati-Nya, maka tidak ada ketaatan atas kalian kepadaku.” [Shifah ash-Shafwah, vol. II, hlm. 114-115.]

Tesis `Umar ibn `Abd al-`Azīz jelas menyebutkan bahwa faktor utama perselisihan umat adalah masalah kekayaan. Mungkin dapat dikatakan itulah komponen krusial penyebab terjadinya insiden berdarah perebutan kekuasan yang berulang kali mewarnai sejarah perjalanan umat Islam. Sekiranya kekuasaan itu terpisah total dari kekayaan, mungkin tidak akan ada orang yang berambisi merebut kekuasaan.

Secara psikologis, merupakan karakter manusia pada umumnya untuk senang melihat orang lain yang senasib atau sama-sama susah. Ketika seorang pegawai, misalnya, murka karena melihat rekannya menerima suap (risywah), maka bisa jadi kemurkaan tersebut karena keharaman perbuatan tersebut, namun bisa jadi juga kemurkaan itu jadi membesar karena adanya keinginan agar sang rekan tetap sama-sama “melarat” dengannya. Kemarahannya bukan semata-mata karena tindak keharaman, di mana hal ini diakomodir oleh syara’, namun juga karena income sang rekan jadi mengungguli dirinya, di mana kemarahan semacam ini bersumber dari hawa nafsu.

Terjadinya kesenjangan di kalangan sebagian ulama, ustadz dan dai terkadang bukan semata-mata dipicu oleh perbedaan pendapat, namun bisa jadi karena kecemburuan atas bisikan-bisikan duniawi yang dihembuskan oleh setan dan hawa nafsu, seperti popularitas, penghasilan, pengikut dan lain-lain. Hal yang dapat dimaklumi—meskipun tentunya tidak dapat dibenarkan—mengingat mereka adalah manusia yang tidak luput dari kesalahan. Saya memiliki (fotokopi) kitab berjudul Tahāsudu’l `Ulamā’ (Sikap Saling Dengki di Kalangan Ulama), dengan tebal lebih dari 500 halaman. Buku itu mengisahkan sikap hasad (dengki) yang kadang terjadi antar sesama ulama dari zaman ke zaman. [Mungkin di lain waktu jika Allāh mengizinkan, in syā-a'Llāh, kita dapat membahas hal ini secara terpisah.]

Lha, apa kaitan contoh di atas dengan perpecahan internal di kalangan pengaku Salafi? Ah, saya rasa pembaca budiman dapat menyimpulkan sendiri benang merah antara kedua hal tersebut. Saya tegaskan bahwa saya tidak sedang menuduh niat pihak tertentu. Bukan itu maksud saya. Niat adalah urusan yang bersangkutan dengan Allāh, yang tidak diketahui oleh orang lain. Saya hanya ingin mengajak introspeksi, agar implementasi hajr yang dipicu oleh perbedaan pendapat jangan sampai dikotori oleh hawa nafsu. Di samping itu, dalam masalah dimaksud pun seharusnya tidak diterapkan hajr, karena masih debatable di kalangan ulama.

Ibn Taimiyyah berkata,

فمن هجر لهوى نفسه أو هجر هجرا غير مأمور به كان خارجا عن هذا وما أكثر ما تفعل النفوس ما تهواه ظانة أنها تفعله طاعة لله

“Barangsiapa yang menerapkan hajr karena hawa nafsunya, atau menerapkan hajr yang tidak diperintahkan untuk dilakukan, maka dia telah keluar dari hajr yang syar’i. Betapa seringnya jiwa-jiwa itu melakukan apa yang diinginkan hawa nafsu, namun menyangka bahwa ia melakukannya karena ketaatan kepada Allah.” [Majmū` al-Fatāwā, vol. XXVIII, hlm. 207.]

Nabi—`alaihi’sh shalatu wa’s salam—bersabda,

إِنَّ الشَّيْطَانَ قَدْ يَئِسَ أَنْ يَعْبُدَهُ الْمُصَلُّوْنَ وَلَكِنْ فِي التَّحْرِيْشِ بَيْنَهُمْ

“Sesungguhnya setan telah berputus asa untuk diibadahi oleh orang-orang yang shalat, namun ia merusak relasi di antara mereka.” [Shahīh al-Jāmi` no. 1651.]

Semoga ada manfaatnya.

Salam,

Adni Abu Faris an-Nuri

Juni 2008

7 Responses to “Beda Pendapat atau Pendapatan?”


  1. 1 lizhen cute June 6, 2008 at 4:48 pm

    test:D

  2. 2 mujianto2008 June 8, 2008 at 4:27 pm

    Oo begitu toh…

  3. 3 abinyahasan June 16, 2008 at 2:28 pm

    tes juga..

  4. 4 uncal June 17, 2008 at 7:50 am

    Ijinkan saya tuk komentar nih..
    Justru saya melihat perpecahan (hakiki) umat ini adalah dalam masalah agama. Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan umat ini terpecah menjadi beberapa golongan tentunya bukan untuk urusan dunia, ya toh? Faktor akidah dan metoda memahami al-qur’an dan hadits-lah yg menyebabkan ummat ini berpecah belah.
    Untuk masalah perselisihan ttg hukum pengambilan dana ke lembaga2 tertentu tentunya sangat sembrono jika dikatakan termasuk urusan beda pendapatan. Karena pihak2 yg melarangnya insyaAllah melandasinya karena masalah dien. Cuma memang disayangkan sebagian bersikap terlalu berlebihan dlm memaksakan kepada saudaranya yg lain dan tidak memandang ikhtilaf yg terjadi hatta di kalangan ulama.
    Memang tdk menutup kemungkinan ada segelintir pihak yg memang mempunyai hasad dlm urusan dunia kemudian membungkusnya dg dalih agama. Tp kita tentunya harus mengedepankan sikap berbaik sangka kpd sesama muslim. Bagaimanapun juga semoga artikel ini menjadi bahan introspeksi bagi semua pihak. Syukran yaa akhii fillah..

  5. 5 Jaisy01 June 24, 2008 at 2:39 am

    Hehehe, saya dapat materi ini saat tasqif. Beda pendapatan adalah sebuah kepastian :D bukan semata-mata beda pendapat tentang cara pandang ijtihad ulama masing-masing. Tetapi lebih menjadikan beda pendapatan sebagai nuansa yang kental jika ditelusuri lebih dalam. :D

    Dari semua sirrah sahabat, tabi’in, tabi’it, dan tabi’2 kebawah, saat perpecahan, pasti dikarenakan beda pendapatan. Ada yang ingin jadi raja, ada yang ingin langgeng terus jadi rajanya, ada yang ingin berontak, ada yang menguasa. Ah semuanya, jadi jelas. Intinya beda pendapatan! Sirrah berbicara :D

    Ralat dikit, mungkin yang pas adalah “sirah” bukan “sirrah”… ^_^

    Tidak dipungkiri bahwa setan dan hawa nafsu memiliki peran strategis dalam memecah belah umat Islam, dari zaman ke zaman, dari tempat ke tempat, meskipun dibungkus dengan dalih agama.

    Namun untuk peperangan yang sempat terjadi di kalangan Sahabat, misalnya, dengan kualitas keimanan yang mereka miliki, serta pujian Allah dan Rasul-Nya kepada mereka, sangat tidak benar dan tidak beradab kiranya untuk dikatakan bahwa peperangan tersebut disebabkan oleh perebutan perkara duniawi, dan kita berbaik sangka kepada mereka, sebagaimana yang diperintahkan syara’ kepada kita, untuk menyebut mereka dengan kebaikan dan bahwa peperangan tersebut hanyalah karena perbedaan ijtihad di antara mereka.

    Akhirnya, masalah niat adalah masalah batin yang hanya diketahui oleh Allah dan kemudian yang bersangkutan. Yang dapat kita hukumi hanyalah perkara lahir. Kecuali jika ada indikasi lahir yang secara jelas menunjukkan perkara batin tersebut.

    Dengan demikian, kita tidak bermudah-mudah dalam menghukumi batin orang lain, namun kita mengajak introspeksi atas batin masing-masing.

  6. 6 wotpres July 3, 2008 at 3:17 pm

    assalamu alaikum wr. wb.

    saudaraku yang berbahagia,
    saya mau tanya bagimana hukum menonton, mengkoleksi film anime, kartun, komik manga. diantara penggemar anime, manga, tidak hanya anak kecil, juga dewasa. Menyimak tayangan itu cukup untuk menghilangkan stress, penat setelah bekerja. tayangan anime, gambar manga, banyak yg menampilkan kasih-sayang (Baby and I), kesetiakawanan, loyalitas (Naruto), menampilkan karakter yg tdk mengenal putus asa (Minashigo Haachi), pantang menyerah seperti Naruto, memacu inovasi (Yoichi Ajiyoshi), memperjuangkan nasib dhuafa (Himura Kenshin ), detektif Conan yang mengajarkan kita untuk waspada dari kejahatan, melacaknya.

    Masih banyak sekali sisi positif yang dapat diraih dari tontonan itu. akan tetapi beberapa teman menasehatkan untuk menghindari, ketika ditanya solusi untuk stress, tdk bisa memberikan jawaban yg jelas. mohon kiranya bimbingan Anda agar lebih mantap. terimakasih.

    wa’alaikumu’ssalam wr. wb.

    Mengenai hukum gambar, maka terdapat perselisihan di kalangan ulama, khususnya dari sisi pemutlakan dan perincian/pengkhususan. Ada banyak pendapat dalam hal ini. Ada yang mengharamkan seluruh jenis gambar. Ada yang mengharamkan shurah mujassamah (gambar 3 dimensi, semisal patung, relief dan semisalnya) namun membolehkan shurah ghair mujassamah (gambar dua dimensi). Ada yang mengatakan jika shurah ghair mujassamah itu dihinakan/tidak diagungkan maka tidak mengapa. Dan lain-lain pendapat dalam hal ini.

    Dilihat dari alamat email Anda, sepertinya Anda mengikuti pengajian Salafi, sehingga saya kira Anda sudah mendapat informasi tentang pendapat yang dikuatkan (di-rajih-kan) dan juga teks-teks atau nash-nash seputar permasalahan tersebut. Jika belum maka silakan bertanya kepada ustadz terdekat. Saya tidak mengulas permasalahan tersebut di sini. Hanya saja, sependek yang saya ketahui, khazanah perbedaan pendapat dalam hal ini, sebagaimana yang saya sinyalir di atas, tidak banyak diulas dalam pengajian-pengajian Salafi di Indonesia. Tidak ada masalah, karena pendekatan fiqh yang ada pada pengajian Salafi pada umumnya adalah fiqh praktis yang umumnya didasarkan kepada nash (tepatnya: zahir nash), dan mungkin yang demikian ini lebih pas bagi kaum awam, pembelajar fiqh pemula, tentunya dengan tidak menafikan adanya kekurangan dari hal ini.

    Mengenai motivasi dan semisalnya, maka saya rasa itu justru akan lebih mengena ke hati apabila kisahnya adalah true story, dan bukan kisah fiksi, yang notabene hanyalah khayalan belaka.

    Karena maraknya kisah fiksi, maka kisah nyata justru menjadi jarang dijumpai dan jarang diangkat.

    Mengenai solusi untuk menghilangkan stress, maka stress itu dapat dihilangkan dengan banyak cara, sebagiannya adalah dengan cara yang halal dan sebagian lagi dengan cara yang haram; sebagiannya dengan cara yang positif dan bahkan mendatangkan benefit, dan sebagian lagi dengan cara yang kurang bermanfaat dan wasting time. Semua itu hanyalah masalah pilihan… bukankah begitu? ^_^


  1. 1 Beda Pendapat atau Pendapatan? « Manhaj Salaf Hanya Satu..! Trackback on October 21, 2009 at 8:42 pm

Leave a Reply




iB Blogger Competition

 

June 2008
M T W T F S S
« May   Jul »
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  

Introspeksi I

Allah Ta`ala berfirman (yang artinya): "Dan tidaklah Kami mengutus engkau (wahai Muhammad), kecuali sebagai rahmat (kasih) kepada semesta alam." [QS. Al-Anbiya': 107] Imam Ibn Taimiyyah berkata, "Ahlus Sunnah adalah orang-orang yang paling mengetahui al-haqq dan paling mengasihi sesama makhluk." [Minhaj as-Sunnah.] Bagi yang mengklaim bahwa dirinya termasuk kalangan Ahlus Sunnah, maka sudahkah hal tersebut direalisasikan sebagai pijakan dan spirit dasar dalam hal dakwah serta muamalah kepada pihak lain yang berseberangan pendapat?

Introspeksi II

Sungguh mengherankan apabila ada orang yang bersikap keras, intoleran, memaksakan pendapat dan mudah memvonis orang lain dalam perkara yang memungkinkan perbedaan pendapat di dalamnya (khilafiyyah ijtihadiyyah), padahal ia telah membaca berbagai literatur fiqh, ushul fiqh, tafsir, hadits, dll, yang di dalamnya memuat sekian banyak perbedaan pendapat di kalangan ulama. Jika yang bersangkutan belum membaca/menelaah literatur tersebut, maka sejatinya ia sama sekali tidak berkompeten untuk mengeluarkan pendapat, apalagi memvonis orang lain. Namun, apabila ia telah membaca literatur-literatur tersebut akan tetapi masih juga bersikap keras dan intoleran, maka ini adalah musibah... inna li'Llahi wa inna ilaihi raji`un. Penting untuk ditambahkan bahwa yang dimaksud dengan toleransi adalah menghargai perbedaan, dan bukan menyamakan perbedaan.

Introspeksi III

Hendaklah kita berhati-hati dan tidak bermudah-mudah dalam menilai syubhat terhadap suatu pandangan yang berbeda dengan kita, serta dalam memvonis orang lain. Sebab, bisa jadi yang ternyata terkena syubhat itu adalah kita, sehingga oleh karenanya kita menilai kebenaran yang belum kita ketahui sebagai syubhat. Jangan berbaik sangka (husnu'zh zhann) terhadap diri sendiri dan apa yang sudah diketahui, namun sebaliknya berburuk sangka (su'u'zh zhann) terhadap orang lain dan apa yang ia ketahui. Sadarilah betapa sedikitnya yang kita ketahui dari lautan ilmu yang ada, dan bahwa orang lain pun punya kemungkinan untuk benar sebagaimana halnya kita. Hal ini bukan berarti kita berpikir liberal, tidak menyalahkan apa yang jelas salah, merelatifkan segala hal serta menihilkan amr ma`ruf nahy munkar. Namun, tentu tidak benar apabila kita bersikap terlalu ekslusif, menganggap bahwa kebenaran dalam segala hal hanya ada pada kita atau kelompok kita dan menafikan kebenaran dari yang lain. Sesungguhnya kebenaran itu diapit oleh dua kutub kesesatan yang berseberangan secara diametral.

Introspeksi IV

Berapa banyak orang yang mengklaim kebebasan dari fanatisme dan taqlid, namun sejatinya ia hanyalah berpindah dari suatu fanatisme dan taqlid kepada bentuk fanatisme dan taqlid yang lain yang boleh jadi tidak kurang atau bahkan lebih parah dari sebelumnya.

I`tidzar

Apa yang saya tuliskan dalam blog ini bukan berarti telah saya amalkan, khususnya yang berkaitan dengan topik tazkiyatu'n nafs (penyucian jiwa). Namun, saya hanyalah men-share upaya saya yang sangat kurang untuk memperbaiki diri, melalui jalur tulisan. Semoga tulisan tersebut dapat memperbaiki diri saya, secara khusus, dan mereka yang membacanya, secara umum. Bagi yang membacanya dan mengambil manfaat darinya, maka saya mengharapkan agar didoakan untuk dapat merealisasikan apa yang saya tuliskan. Kiranya hal ini sejalan dengan syair hikmah Imam al-Khalil Ibn Ahmad, guru Sibawaih, "Lihatlah ucapanku dan bukan amalku. Perkataanku akan memberi manfaat kepadamu, sedangkan kekuranganku dalam hal amal tidak akan memudharatkanmu." [Unzhur li qauli wa la tanzhur ila `amali; yanfa`ka qauli wa la yadhrurka taqshiri.]

Information

Untuk informasi singkat seputar blog dan pemiliknya serta penyebab komentar pengunjung belum/tidak ditampilkan maka silahkan melihat: "About Me & This Site". Bagi yang ingin menghubungi pemilik blog dipersilakan mengirimkan email ke: abu_faris_iwan@yahoo.com

Copyright

Sebagai amanat ilmiah, mohon mencantumkan sumber alamat situs ini bagi yang mengutip sebagian atau keseluruhan artikel yang ada.

Statistik Blog

  • 32,160 pengunjung

TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN DAN PERHATIAN ANDA