Usia dan Karya: Senioritas Vis a Vis Profesionalitas

Berikut ini adalah tulisan singkat yang saya buat untuk mengisi salah satu rubrik dalam newsletter priority di kantor saya. Rencananya hendak saya kembangkan lebih lanjut, namun sampai sekarang belum kesampaian. Namun demikian semoga tetap ada manfaat yang dapat dipetik.

Content:

Apalah artinya usia. Ia tidak lebih dari sekedar bilangan, dan bukan representasi dari suatu keistimewaan. Ia hanyalah penunjuk jumlah hari yang dilewati seorang manusia dalam menemani bumi mengitari matahari.

Islam tidak mengajarkan pengkultusan usia. Kecuali perintah bagi yang muda untuk menghormati yang lebih tua, selaras dengan tradisi etika yang pada umumnya berlaku. Usia yang dihargai dalam Islam hanyalah yang diproduktifkan serta menjadi wadah bagi kinerja dan karya. Sebab Islam menghargai prestasi dan bukan prestise. Singkatnya, ajaran Islam memposisikan parameter profesionalitas jauh di atas senioritas semata. Inilah yang Nabi—shallā’Llāhu `alaihi wa sallam—contohkan dalam membina generasi awal kaum Muslim.

Pada tahun ke-11 Hijriah, setelah haji wadā` (perpisahan), Nabi—shallā’Llāhu `alaihi wa sallam—mengangkat Usāmah ibn Zaid, yang ketika itu usianya belum genap 20 tahun untuk memimpin pasukan kaum Muslim melakukan ekspansi ke wilayah Syām yang berada di bawah cengkraman imperium Romawi. Padahal di kalangan kaum Muslim terdapat banyak sahabat utama Nabi—shallā’Llāhu `alaihi wa sallam—yang jauh lebih senior ketimbang Usāmah.

Namun, ketika pasukan melakukan persiapan keberangkatan, Nabi—shallā’Llāhu `alaihi wa sallam—mengalami sakit keras yang berujung kepada kematian beliau. Keberangkatan pasukan pun tertunda.

Tak lama setelah wafatnya Nabi—shallā’Llāhu `alaihi wa sallam—Abu Bakr ash-Shiddīq didaulat menjadi Khalīfah, dan beliau pun meneruskan apa yang telah dimulai oleh Nabi—shallā’Llāhu `alaihi wa sallam—yaitu memberangkatkan Usamāh dan pasukannya menghadapi Romawi.

Masih dalam suasana duka dan penurunan stabilitas karena wafatnya Nabi—shallā’Llāhu `alaihi wa sallam—sebagian kalangan Anshār menilai bahwa saat itu bukanlah momen yang tepat untuk keberangkatan pasukan. Mereka lalu meminta `Umar untuk membicarakan hal tersebut kepada Abū Bakr. Mereka mengajukan dua usulan, yaitu penundaan keberangkatan pasukan, atau jika tidak, maka mereka meminta agar pimpinan pasukan digantikan oleh sahabat yang lebih senior daripada Usāmah, dengan alasan bahwa usianya terlalu muda dan pengalamannya belum banyak.

`Umar lalu menyampaikan usulan dimaksud kepada Abū Bakr. Mendengar hal itu, Abū Bakr marah dan berkata, “Celaka engkau wahai Ibn al-Khaththāb! Adalah Nabi—shallā’Llāhu `alaihi wa sallam—yang mengangkatnya sebagai pimpinan pasukan, lantas engkau meminta kepadaku agar mencopotnya?! Demi Allah, aku tidak akan menyelisihi pesan dan perintah Nabi—shallā’Llāhu `alaihi wa sallam.” `Umar pun menyesali usulan tersebut.

Tentu Nabi—shallā’Llāhu `alaihi wa sallam—tidak menunjuk Usāmah ibn Zaid dengan tanpa alasan. Disebabkan potensi Usāmah, berupa integritas dan kompetensi, maka Nabi—shallā’Llāhu `alaihi wa sallam—memilihnya sebagai komandan pasukan di usianya yang masih sangat muda. Pilihan Nabi—shallā’Llāhu `alaihi wa sallam—ternyata sangatlah tepat. Terbukti bahwa Usāmah dan pasukannya memperoleh kemenangan yang gemilang dalam peperangan melawan imperium adidaya Romawi. Sampai-sampai dikatakan bahwa tidak ada pasukan yang lebih selamat dan lebih banyak mendapatkan ghanīmah (harta perang) dibandingkan pasukan Usāmah. [Lihat Shuwar min Hayah ash-Shahābah, hlm. 226-228.]

Penggalan sejarah di atas menunjukkan bahwa Islam mengeleminir sistem senioritas yang berbasiskan usia semata, dan menggantinya dengan profesionalitas yang berbasiskan integritas dan kompetensi untuk berkarya serta menyelesaikan amanah dengan baik. Masih banyak contoh serupa yang menghiasai lembaran sejarah peradaban Islam, namun kiranya bukan di sini tempat untuk memaparkan hal tersebut.

Namun demikian, bukan berarti usia dan senioritas sama sekali dinihilkan dalam ajaran Islam, hanya saja parameter tersebut jauh dibelakangkan dibandingkan profesionalitas. Untuk menjadi imam shalat, misalnya, apabila terdapat beberapa kandidat imam memiliki kompetensi dan integritas yang setara maka yang berhak diangkat menjadi imam adalah yang paling senior, yaitu dari sisi hijrah dan selanjutnya dari sisi usia, sebagaimana disebutkan dalam hadits yang valid.

Jika ada orang yang panjang usianya, sehingga banyak karya dan kebaikannya, maka inilah kebaikan di atas kebaikan. Dan apabila ada orang yang panjang usianya tetapi panjang juga daftar keburukannya, maka itulah kejelekan yang berlipat ganda.

Nabishallā’Llāhu `alaihi wa sallambersabda,

خَيْرُ النَّاسِ مَنْ طَالَ عُمْرُهُ وَحَسُنَ عَمَلُهُ وَشَرُّ النَّاسِ مَنْ طَالَ عُمْرُهُ وَسَاءَ عَمَلُهُ

Sebaik-baik manusia adalah yang panjang umurnya serta baik amalnya. Dan seburuk-buruk manusia adalah yang panjang umurnya namun buruk amalnya.” [Riwayat at-Tirmidzi IV/556/2330 dan lain-lain, dengan sanad yang valid.]

1 Response to “Usia dan Karya: Senioritas Vis a Vis Profesionalitas”


  1. 1 Wawan December 9, 2008 at 10:12 pm

    Saya juga terkadang iri ngeliat orang yg lebih muda tapi lebih berilmu. Tapi itulah karunia Allah yang diberikannya kepada siapa yang dikehendakinya..


Leave a Reply




iB Blogger Competition

 

December 2008
M T W T F S S
« Aug   Feb »
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031  

Introspeksi I

Allah Ta`ala berfirman (yang artinya): "Dan tidaklah Kami mengutus engkau (wahai Muhammad), kecuali sebagai rahmat (kasih) kepada semesta alam." [QS. Al-Anbiya': 107] Imam Ibn Taimiyyah berkata, "Ahlus Sunnah adalah orang-orang yang paling mengetahui al-haqq dan paling mengasihi sesama makhluk." [Minhaj as-Sunnah.] Bagi yang mengklaim bahwa dirinya termasuk kalangan Ahlus Sunnah, maka sudahkah hal tersebut direalisasikan sebagai pijakan dan spirit dasar dalam hal dakwah serta muamalah kepada pihak lain yang berseberangan pendapat?

Introspeksi II

Sungguh mengherankan apabila ada orang yang bersikap keras, intoleran, memaksakan pendapat dan mudah memvonis orang lain dalam perkara yang memungkinkan perbedaan pendapat di dalamnya (khilafiyyah ijtihadiyyah), padahal ia telah membaca berbagai literatur fiqh, ushul fiqh, tafsir, hadits, dll, yang di dalamnya memuat sekian banyak perbedaan pendapat di kalangan ulama. Jika yang bersangkutan belum membaca/menelaah literatur tersebut, maka sejatinya ia sama sekali tidak berkompeten untuk mengeluarkan pendapat, apalagi memvonis orang lain. Namun, apabila ia telah membaca literatur-literatur tersebut akan tetapi masih juga bersikap keras dan intoleran, maka ini adalah musibah... inna li'Llahi wa inna ilaihi raji`un. Penting untuk ditambahkan bahwa yang dimaksud dengan toleransi adalah menghargai perbedaan, dan bukan menyamakan perbedaan.

Introspeksi III

Hendaklah kita berhati-hati dan tidak bermudah-mudah dalam menilai syubhat terhadap suatu pandangan yang berbeda dengan kita, serta dalam memvonis orang lain. Sebab, bisa jadi yang ternyata terkena syubhat itu adalah kita, sehingga oleh karenanya kita menilai kebenaran yang belum kita ketahui sebagai syubhat. Jangan berbaik sangka (husnu'zh zhann) terhadap diri sendiri dan apa yang sudah diketahui, namun sebaliknya berburuk sangka (su'u'zh zhann) terhadap orang lain dan apa yang ia ketahui. Sadarilah betapa sedikitnya yang kita ketahui dari lautan ilmu yang ada, dan bahwa orang lain pun punya kemungkinan untuk benar sebagaimana halnya kita. Hal ini bukan berarti kita berpikir liberal, tidak menyalahkan apa yang jelas salah, merelatifkan segala hal serta menihilkan amr ma`ruf nahy munkar. Namun, tentu tidak benar apabila kita bersikap terlalu ekslusif, menganggap bahwa kebenaran dalam segala hal hanya ada pada kita atau kelompok kita dan menafikan kebenaran dari yang lain. Sesungguhnya kebenaran itu diapit oleh dua kutub kesesatan yang berseberangan secara diametral.

Introspeksi IV

Berapa banyak orang yang mengklaim kebebasan dari fanatisme dan taqlid, namun sejatinya ia hanyalah berpindah dari suatu fanatisme dan taqlid kepada bentuk fanatisme dan taqlid yang lain yang boleh jadi tidak kurang atau bahkan lebih parah dari sebelumnya.

I`tidzar

Apa yang saya tuliskan dalam blog ini bukan berarti telah saya amalkan, khususnya yang berkaitan dengan topik tazkiyatu'n nafs (penyucian jiwa). Namun, saya hanyalah men-share upaya saya yang sangat kurang untuk memperbaiki diri, melalui jalur tulisan. Semoga tulisan tersebut dapat memperbaiki diri saya, secara khusus, dan mereka yang membacanya, secara umum. Bagi yang membacanya dan mengambil manfaat darinya, maka saya mengharapkan agar didoakan untuk dapat merealisasikan apa yang saya tuliskan. Kiranya hal ini sejalan dengan syair hikmah Imam al-Khalil Ibn Ahmad, guru Sibawaih, "Lihatlah ucapanku dan bukan amalku. Perkataanku akan memberi manfaat kepadamu, sedangkan kekuranganku dalam hal amal tidak akan memudharatkanmu." [Unzhur li qauli wa la tanzhur ila `amali; yanfa`ka qauli wa la yadhrurka taqshiri.]

Information

Untuk informasi singkat seputar blog dan pemiliknya serta penyebab komentar pengunjung belum/tidak ditampilkan maka silahkan melihat: "About Me & This Site". Bagi yang ingin menghubungi pemilik blog dipersilakan mengirimkan email ke: abu_faris_iwan@yahoo.com

Copyright

Sebagai amanat ilmiah, mohon mencantumkan sumber alamat situs ini bagi yang mengutip sebagian atau keseluruhan artikel yang ada.

Statistik Blog

  • 32,556 pengunjung

TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN DAN PERHATIAN ANDA