Archive for the 'Salaf, Salafi dan Salafiyyah' Category

Bahaya Memvonis Orang Lain dengan Kekufuran atau Ahli Bid`ah (Khuthurah at- Takfir wa at-Tabdi`)

Tulisan singkat ini dilatarbelakangi oleh adanya orang-orang yang sangat mudah menjatuhkan vonis sesat atau menilai pihak lain di luar komunitasnya dan/atau yang berseberangan pendapat dengannya sebagai ahli bid`ah, baik secara tegas, maupun dengan menggunakan julukan yang samar, semisal: “Hizbi” dan lain-lain, tanpa menyadari betapa berat dan bahayanya vonis semacam ini. Dan, yang paling berat adalah memvonis kafir pihak lain.

Memang benar bahwa terdapat banyak nash dan atsar Salaf yang mencela bid`ah dan ahli bid`ah. Namun hal ini bukan menjadi pembenaran untuk kemudian bermudah-mudah dan serampangan dalam menjatuhkan vonis bid`ah serta menuduh pihak lain sebagai ahli bid`ah, terlebih lagi untuk menjatuhkan vonis kafir.

Menjatuhkan vonis kafir atau sesat atau ahli bid`ah kepada seseorang berarti melecehkan hal keberagamaan yang bersangkutan. Sedangkan pelecehan dalam hal agama merupakan pelecehan yang paling berat. Sebab seorang Mukmin lebih benci apabila keberagamaannya dilecehkan dibandingkan pelecehan terhadap hal-hal yang lain.

Dari Abū Hurairah, Nabi—shalla’Llāhu `alaihi wa sallam—bersabda,

بِحَسبِ امْرِئٍ مِن الشَّرّ أن يَحْقِر أخاه الْمُسْلم، كلّ المُسْلم عَلَى الْمسلم حَرَام دَمُه وَمَاله وَعرْضه

Cukuplah menjadi keburukan bagi seseorang untuk merendahkan saudaranya sesama muslim. Setiap muslim atas muslim lainnya adalah haram, yaitu darahnya, hartanya dan kehormatannya.” [Riwayat Muslim dan lain-lain]

Nabi—shalla’Llāhu `alaihi wa sallam—berkata,

إِنَّ مِنْ أَرْبَى الرِّبَا الاِسْتِطَالَةُ فِي عِرْضِ الْمُسْلِمِ بِغَيْرِ حَقٍّ

Sesungguhnya termasuk riba yang paling riba adalah mengulurkan lisan terhadap kehormatan seorang Muslim tanpa hak (alasan yang dibenarkan).” [Riwayat Abū Dāwūd II/685/4876 dan dinilai valid oleh al-Albāni.]

Muhammad Syams al-Haqq al-`Azhīm Ābadī berkata, “Makna arba’r ribā adalah riba yang paling besar bahayanya dan yang paling keras keharamannya. Dan makna istithālah adalah mengulurkan lidah terhadap kehormatan seorang muslim. Maksudnya adalah merendahkannya dan merasa lebih tinggi darinya serta melakukan gunjingan (ghībah) terhadapnya, seperti menunduhnya berzina atau mencelanya. Hal Ini merupakan riba yang paling keras keharamannya karena kehormatan merupakan perkara yang paling mulia bagi seseorang, lebih dari harta.” [`Aun al-Ma`būd vol. XIII, hlm. 152.]

Dan yang lebih parah dari semua itu adalah pelecehan kehormatan terhadap seorang Muslim dalam hal agamanya. Imam al-Qurthubi berkata,

العلماء من أول الدهر من أصحاب رسول الله صلى الله عليه وسلم والتابعين بعدهم لم تكن الغيبة عندهم في شيء أعظم من الغيبة في الدين لأن عيب الدين أعظم العيب فكل مؤمن يكره أن يذكر في دينه أشد مما يكره في بدنه

“Ulama sejak awal masa para Sahabat Nabi—shalla’Llāhu `alaihi wa sallam—dan Tabi’īn setelah mereka menganggap bahwa tidak ada gunjingan yang lebih parah dibandingkan gunjingan yang berkaitan dengan agama (seseorang). Sebab aib yang berkaitan dengan agama merupakan aib terberat. Setiap orang mukmin lebih benci jika disinggung kejelekan agamanya daripada disinggung (cacat) tubuhnya.” [Tafsīr al-Qurthubi, vol. XVI, hlm. 282, tafsir QS. Al-Hujurāt [49]: 12.]

Bahaya lain yang tak kalah dahsyatnya dari melecehkan atau memvonis orang lain adalah bahwa vonis tersebut akan kembali kepada pengucapnya apabila pihak yang divonis ternyata tidak sebagaimana yang dikatakan.

Dari Abū Hurairah, Nabi—shalla’Llāhu `alaihi wa sallam—bersabda,

Continue reading ‘Bahaya Memvonis Orang Lain dengan Kekufuran atau Ahli Bid`ah (Khuthurah at- Takfir wa at-Tabdi`)’

Beda Pendapat atau Pendapatan?

Di kantor, kadang sebagian rekan berkelakar, “Pendapat saya sih sedari dulu sudah sama dengan pimpinan perusahaan, hanya pendapatan saja yang masih beda!” Saya kemudian jadi ingat sebuah rumor yang berhembus di kalangan sejumlah penggiat dakwah, bahwa perselisihan—atau katakanlah: perpecahan—di kalangan para pengaku Salafi adalah lebih dikarenakan “beda pendapatan” dibandingkan “beda pendapat”. Rumor tersebut memang tidak dapat dibuktikan sebagai kebenaran, namun juga tidak dapat seratus persen dipastikan salah.

Kenyataannya, salah satu penyebab perpecahan internal dimaksud adalah adanya beda pendapat dalam hal muamalah—atau lebih spesifik: pengambilan dana—kepada beberapa yayasan tertentu, sebut saja semisal Ihyā’ at-Turāts. Sebagian besar pihak yang “mengharamkan” pengambilan dana tersebut lalu meng-hajr (memboikot) dan men-tahdzīr (memberi peringatan keras) pihak yang membolehkan. Tidak hanya sebatas itu, bahkan orang-orang yang berhubungan dengan pihak yang membolehkan itu pun juga turut merasakan hajr dan tahdzir.

Saya juga lalu jadi ingat pidato kenegaraan perdana `Umar ibn `Abd al-`Azīz ketika didapuk sebagai pucuk pimpinan tertinggi kaum Muslim (amīr al-mu’minīn) pada zamannya, sebagaimana direkam oleh Ibn al-Jauzi dalam salah satu kitabnya, Shifah ash-Shafwah.

`Umar ibn `Abd al-`Azīz berkata,

أوصيكم بتقوى الله فإن تقوى الله خلف من كل شيء ليس من تقوى الله عز وجل خلف فاعملوا لآخرتكم فإنه من عمل لآخرته كفاه الله تبارك وتعالى أمر دنياه وأصلحوا سرائركم يصلح الله الكريم علانيتكم وأكثروا ذكر الموت وأحسنوا الاستعداد قبل أن ينزل بكم فإنه هادم اللذات….

وإن هذه الأمة لم تختلف في ربها عز وجل ولا في نبيها ولا في كتابها إنما اختلفوا في الدينار والدرهم….

يا أيها الناس من أطاع الله فقد وجبت طاعته ومن عصى الله فلا طاعة له أطيعوني ما أطعت الله فإذا عصيت الله فلا طاعة لي عليكم.

“Aku wasiatkan kalian untuk bertaqwa kepada Allāh. Karena sesungguhnya taqwa kepad Allāh merupakan pengganti segala sesuatu, sedangkan tidak ada pengganti dari taqwa kepada Allāh—`Azza wa Jalla. Beramallah untuk akhirat kalian. Karena sesungguhnya siapa saja yang beramal untuk akhiratnya niscaya Allāh—Tabaraka wa Ta`ālā—mencukupinya dalam hal perkara dunianya. Perbaikilah apa-apa yang tersembunyi dari kalian, niscaya Allāh yang Maha Mulia akan memperbaiki apa-apa yang tampak dari kalian. Perbanyaklah mengingat kematian dan perbaguslah persiapan sebelum kedatangannya, karena sesungguhnya kematian itu adalah pemusnah segala kelezatan….

Sesungguhnya umat ini tidak berselisih tentang Rabbnya—`Azza wa Jalla—dan tidak pula tentang Nabinya, serta tidak pula tentang kitab (suci)nya. Hanyalah mereka berselisih dalam hal dinar dan dirham….

“Hai sekalian manusia, barangsiapa yang taat kepada Allāh maka wajiblah mentaatinya, dan barangsiapa yang memaksiati Allāh maka tidak ada ketaatan baginya. Taatlah kepadaku selama aku taat kepada Allāh, dan jika aku memaksiati-Nya, maka tidak ada ketaatan atas kalian kepadaku.” [Shifah ash-Shafwah, vol. II, hlm. 114-115.]

Continue reading ‘Beda Pendapat atau Pendapatan?’

Revitalisasi Pemaknaan Salafiyyah Sebagai Metodologi dan Bukan Penamaan Belaka (Sebuah Tanggapan; Bag. 1)

Tulisan ini merupakan lanjutan dan penjelasan atas tulisan saya sebelumnya, yang sempat diangkat dan diperbincangkan pada sebagian situs/forum dunia maya. Tulisan semacam ini merupakan realisasi niatan saya untuk melakukan kritik konstruktif (naqd bannā’) terhadap sebagian pihak yang mengaku Salafi atau mengaku mengikuti manhaj (metodologi) Salaf. Tentu bukan manhaj Salaf yang tengah saya kritik, namun tindakan sebagian pengaku Salafi itulah yang saya kritik. Saya harap dua hal ini dapat dibedakan dengan baik, dan keduanya totally different.

Mungkin timbul pertanyaan, khususnya di kalangan SaIafi, bukankah masih banyak kelompok/individu yang jauh lebih menyimpang sehingga lebih perlu dikritik? Dan sejauh mana urgensi kritik semacam ini?

Memang benar bahwa banyak kelompok lain yang jauh lebih menyimpang dan perlu diluruskan. Namun, kritik ini penting dilakukan mengingat pihak yang melakukannya boleh dibilang belum memadai.

Mengenai skala prioritas dan adanya kelompok lain yang jauh lebih menyimpang, maka kurang tepat kiranya untuk dijadikan argumen dalam menafikan kritik dimaksud. Sebab, adanya perkara yang lebih penting tidaklah menafikan perkara yang penting. Bahkan, perkara penting merupakan komplemen, penyempurna dan penyusun perkara yang lebih penting. Di samping itu, mungkin dapat dikatakan bahwa tidak ada satu pun perkara yang lebih penting melainkan ada perkara yang lebih penting lagi. Bahkan untuk syahadat sekalipun, bisa dikatakan bahwa lā ilāha illa’Llāh lebih penting dibandingkan muhammadu’rrasūlu’Llāh. [Lihat Kaifa Tuhakkim Nafsaka…, karya Syaikh Husain al-`Awāyisyah.]

Penentuan skala prioritas juga berbeda-beda, tergantung waktu, tempat dan kondisi, termasuk sudut pandang (point of view) dan kemampuan subjek melihat permasalahan. Pada kenyataannya, didapati sebagian komunitas SaIafi yang lebih concern mengkritik jamaah lain, bahkan sesama pengaku Salafi, yang secara umum boleh dibilang sama-sama menginginkan tegaknya syariah Islam, dibandingkan mengkritik atau menyanggah pihak yang secara blak-blakan menolak syariah, semisal JIL (Jaringan Islam Liberal) dan antek-anteknya yang kini tengah menancapkan kukunya di berbagai perguruan tinggi serta perkantoran.

Kritik konstruktif terhadap orang-orang yang berafiliasi kepada salafiyyah atau Ahlu’s Sunnah sebenarnya pun telah dilakukan oleh sejumlah ulama, ustadz dan dai, baik secara tegas dan jelas, maupun secara halus dan samar. Di antaranya adalah Syaikh ‘Abdu’l Muhsin al-`Abbād dengan risalah singkat beliau yang monumental, Rifqan Ahla’s Sunnah bi Ahli’s Sunnah; Ustadz Firanda melalui buku Lerai Pertikaian, Sudahi Permusuhan; Ustadz Abū Salmā melalui sejumlah tulisan yang dipublikasikan melalui blog-nya, www.abusalma.wordpress.com, dan lain-lain. Semoga di lain waktu, jika Allah memberi kemudahan, in syā-a’Llāh akan saya kutipkan ucapan ulama seputar permasalahan ini. Tentu saja saya sama sekali tidak bermaksud untuk menyejajarkan diri saya dengan mereka yang tersebut di atas, apalagi ulama. Saya hanya ingin menegaskan bahwa saya bukanlah orang baru apalagi bersendirian dalam hal ini. Meskipun mungkin metode, model dan cara penyampaian kritik konstruktif tersebut menggunakan bentuk yang berbeda-beda, dan mungkin bisa dibilang saya memiliki style tersendiri dalam hal ini.

Jika dikristalisasi, kritik konstruktif tersebut mungkin bisa dibilang berkisar pada dua isu utama: ādāb al-khilāf (etika dalam berbeda pendapat) dan mu`āmalatu’l mukhālif (menyikapi pihak yang berseberangan pendapat). Isu pertama terkait dengan eksistensi perbedaan itu sendiri dan lebih ke arah konsep normatif, sedangkan isu kedua terkait dengan pelaku perbedaan dan lebih ke arah konsep aplikatif. Kedua isu tersebut berhubungan sangat erat satu sama lain dan tidak dapat dipisahkan.

Kesalahan dalam memahami dan mengimplementasikan kedua hal tersebut dari sebagian pengaku manhaj Salaf inilah yang menjadi sumber utama terjadinya perpecahan internal di kalangan mereka, sekaligus melekatkan bad image atau stigma negatif bagi dakwah salafiyyah secara umum.

Di samping kritik konstruktif yang dilakukan oleh kalangan internal, sebagaimana yang telah disebutkan sebelumnya, terdapat pula kritik serupa dari kalangan eksternal yang tidak menyatakan afiliasinya kepada manhaj Salaf, atau bahkan sangat resisten dan antipati terhadap dakwah salafiyyah. Jika kritikan itu benar adanya, maka seharusnya tidak perlu dipermasalahkan. Bahkan seorang Muslim wajib mengambil kebenaran dari manapun datangnya, sekalipun dari musuh. Hal ini pernah saya bahas secara lebih detil pada tulisan sebelumnya. Inilah bagian dari keadilan yang diperintahkan oleh Allāh `Azza wa Jalla melalui firman-Nya:

Continue reading ‘Revitalisasi Pemaknaan Salafiyyah Sebagai Metodologi dan Bukan Penamaan Belaka (Sebuah Tanggapan; Bag. 1)’

Ustadz Salafi?

Ada sebagian rekan yang dalam beberapa kesempatan menyebut saya sebagai “Ustadz Salafi“. Penyebutan ini sejatinya menimbulkan persoalan yang cukup dilematis, sehingga saya merasa kurang nyaman dengan penyebutan tersebut. Hal ini tentu bukan karena saya menolak prinsip: “memahami al-Qur’ān dan Sunnah dengan tidak menyimpang dari metodologi (manhaj) Salaf yang shalih”. Bahkan, saya sangat meyakini kebenaran prinsip yang dibangun di atas dalil-dalil yang sangat banyak jumlahnya tersebut (yang rasanya tidak perlu saya sebutkan di sini, karena sudah diketahui bersama).

Secara terminologis, siapapun yang menjalankan prinsip di atas, yakni: siapapun yang ber-Islam dengan tidak menyimpang dari konsensus (ijmā`) dan metodologi (manhaj) Salaf maka ia adalah Salafi. Pada perspektif terminologis ini, maka saya berharap dan berusaha termasuk ke dalam jajaran Salafi. Bahkan, tidak ada pilihan lain bagi siapapun—tanpa terkecuali—untuk menjadi seorang Muslim yang benar kecuali dengan menjadi Salafi. Demikianlah sekiranya mengacu pada definisi terminologis Salafi belaka. Continue reading ‘Ustadz Salafi?’

Afiliasi (Intima’) Terhadap Kelompok Salafi?

Syaikh Ibn `Utsaimīn—rahimahu’Llāh Ta`ālā—berkata dalam Syarh al-Arba`īn an-Nawawiyyah, penjelasan hadits ke-28 (hadits al-`Irbādh Ibn Sāriyah):

Jika kelompok-kelompok (ahzāb) dalam tubuh umat Islam menjadi banyak jumlahnya, maka janganlah engkau berafiliasi (intimā’) kepada suatu kelompok pun. Pada zaman dahulu juga sudah terdapat berbagai macam kelompok, semisal Khawārij, Mu`tazilah, Jahmiyyah dan Rāfidhah. Kemudian akhir-akhir ini muncul (kelompok) yang disebut Ikhwāniyyūn (Ikhwāni), Salafiyyūn (Salafi), Tablīghiyyūn (Tablīghi) dan yang semisalnya.

Jadikanlah seluruh kelompok tersebut berada pada sisi kiri, dan menjadi keharusan bagimu untuk mengikuti imām, yakni apa-apa yang ditunjukkan oleh Nabi—shallā’Llāhu `alaihi wa sallam—melalui sabda beliau,

Continue reading ‘Afiliasi (Intima’) Terhadap Kelompok Salafi?’

Membincang Penisbatan Kepada Salafiyyah

Syaikh Ibn `Utsaimīn—rahimahu’Llāh—pernah ditanya, “Fadhīlata’sy Syaikh, semoga Allah membalas Anda dengan kebaikan. Kami ingin mengetahui apa itu Salafiyyah sebagai manhaj, dan bolehkah kita menisbatkan diri kepadanya? Bolehkah kita mengingkari orang-orang yang tidak menisbatkan diri kepada Salafiyyah tersebut?

Jawaban beliau:

Salafiyyah adalah mengikuti manhaj Nabi—shalla’Llāhu `alaihi wa sallam—dan para Sahabat beliau, karena merekalah Salaf kita, yang telah mendahului kita. Mengikuti (meneladani) mereka itulah Salafiyyah. Adapun menjadikan Salafiyyah sebagai suatu manhaj spesifik yang seseorang itu bersikap sangat ekslusif dengannya serta menyesatkan orang lain yang menyelisihinya dari kalangan kaum muslimin—meskipun mereka di atas kebenaran—maka tidak diragukan lagi bahwa hal ini (justru) menyelisihi Salafiyyah.

Seluruh generasi Salaf menyeru kepada Islam dan ber-ilti’ām seputar Sunnah Nabi—shalla’Llāhu `alaihi wa sallam—dan mereka tidak menyesatkan orang yang menyelisihi mereka disebabkan ta’wīl. Kecuali dalam permasalahan aqidah, maka mereka memandang bahwa orang yang menyelisihi mereka dalam hal tersebut adalah orang yang sesat.

Namun, sebagian orang yang bermanhajkan Salafiyyah pada zaman kita sekarang ini menyesatkan setiap orang yang menyelisihinya—meskipun (ternyata) kebenaran ada pada orang tersebut. Sebagian orang tersebut menjadikan Salafiyyah sebagai suatu manhaj hizbi (sektarian), seperti halnya manhaj kelompok-kelompok lain yang berafiliasi kepada Islam. Inilah hal yang diingkari dan tidak mungkin disetujui.

Continue reading ‘Membincang Penisbatan Kepada Salafiyyah’

Dakwah Salafiyyah (Seharusnya) Merupakan Dakwah Penuh Kasih

Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:

وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِّلْعَالَمِينَ

“Dan tidaklah kami mengutus kamu (wahai Muhammad) melainkan sebagai rahmat (kasih) bagi semesta alam.” (QS. Al-Anbiyā`: 107)

Cobat perhatikan siyāq ayat tersebut, eksistensi Nabi SAW bukan hanya sbg rahmat bagi kaum muslimin saja, namun sebagai rahmat bagi seluruh manusia, bahkan seluruh alam semesta, termasuk musuh sekalipun. Karena itu, ajaran beliau adalah ajaran kasih. Din al-Islam adalah rahmat. Hal ini tidak mungkin dipungkiri seorang muslim.

Ahlus Sunnah sebagai pembawa dan penerus terbaik ajaran Nabi SAW sudah seharusnya memiliki sifat tersebut, sifat merahmati (mengasihi) dan menyebarkan rahmat (kasih). Ahlus Sunnah, adalah sebagaimana disifati oleh Syaikhul Islam Ibn Taimiyyah dalam ucapan emasnya: a’lamu bil haqq wa arhamu bil khalq (paling mengetahui al-haqq dan paling kasih terhadap makhluk). [Minhāj as-Sunnah, vol. V, hal. 158]

Continue reading ‘Dakwah Salafiyyah (Seharusnya) Merupakan Dakwah Penuh Kasih’

Next Page »


iB Blogger Competition

 

November 2009
M T W T F S S
« Oct    
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  

Introspeksi I

Allah Ta`ala berfirman (yang artinya): "Dan tidaklah Kami mengutus engkau (wahai Muhammad), kecuali sebagai rahmat (kasih) kepada semesta alam." [QS. Al-Anbiya': 107] Imam Ibn Taimiyyah berkata, "Ahlus Sunnah adalah orang-orang yang paling mengetahui al-haqq dan paling mengasihi sesama makhluk." [Minhaj as-Sunnah.] Bagi yang mengklaim bahwa dirinya termasuk kalangan Ahlus Sunnah, maka sudahkah hal tersebut direalisasikan sebagai pijakan dan spirit dasar dalam hal dakwah serta muamalah kepada pihak lain yang berseberangan pendapat?

Introspeksi II

Sungguh mengherankan apabila ada orang yang bersikap keras, intoleran, memaksakan pendapat dan mudah memvonis orang lain dalam perkara yang memungkinkan perbedaan pendapat di dalamnya (khilafiyyah ijtihadiyyah), padahal ia telah membaca berbagai literatur fiqh, ushul fiqh, tafsir, hadits, dll, yang di dalamnya memuat sekian banyak perbedaan pendapat di kalangan ulama. Jika yang bersangkutan belum membaca/menelaah literatur tersebut, maka sejatinya ia sama sekali tidak berkompeten untuk mengeluarkan pendapat, apalagi memvonis orang lain. Namun, apabila ia telah membaca literatur-literatur tersebut akan tetapi masih juga bersikap keras dan intoleran, maka ini adalah musibah... inna li'Llahi wa inna ilaihi raji`un. Penting untuk ditambahkan bahwa yang dimaksud dengan toleransi adalah menghargai perbedaan, dan bukan menyamakan perbedaan.

Introspeksi III

Hendaklah kita berhati-hati dan tidak bermudah-mudah dalam menilai syubhat terhadap suatu pandangan yang berbeda dengan kita, serta dalam memvonis orang lain. Sebab, bisa jadi yang ternyata terkena syubhat itu adalah kita, sehingga oleh karenanya kita menilai kebenaran yang belum kita ketahui sebagai syubhat. Jangan berbaik sangka (husnu'zh zhann) terhadap diri sendiri dan apa yang sudah diketahui, namun sebaliknya berburuk sangka (su'u'zh zhann) terhadap orang lain dan apa yang ia ketahui. Sadarilah betapa sedikitnya yang kita ketahui dari lautan ilmu yang ada, dan bahwa orang lain pun punya kemungkinan untuk benar sebagaimana halnya kita. Hal ini bukan berarti kita berpikir liberal, tidak menyalahkan apa yang jelas salah, merelatifkan segala hal serta menihilkan amr ma`ruf nahy munkar. Namun, tentu tidak benar apabila kita bersikap terlalu ekslusif, menganggap bahwa kebenaran dalam segala hal hanya ada pada kita atau kelompok kita dan menafikan kebenaran dari yang lain. Sesungguhnya kebenaran itu diapit oleh dua kutub kesesatan yang berseberangan secara diametral.

Introspeksi IV

Berapa banyak orang yang mengklaim kebebasan dari fanatisme dan taqlid, namun sejatinya ia hanyalah berpindah dari suatu fanatisme dan taqlid kepada bentuk fanatisme dan taqlid yang lain yang boleh jadi tidak kurang atau bahkan lebih parah dari sebelumnya.

I`tidzar

Apa yang saya tuliskan dalam blog ini bukan berarti telah saya amalkan, khususnya yang berkaitan dengan topik tazkiyatu'n nafs (penyucian jiwa). Namun, saya hanyalah men-share upaya saya yang sangat kurang untuk memperbaiki diri, melalui jalur tulisan. Semoga tulisan tersebut dapat memperbaiki diri saya, secara khusus, dan mereka yang membacanya, secara umum. Bagi yang membacanya dan mengambil manfaat darinya, maka saya mengharapkan agar didoakan untuk dapat merealisasikan apa yang saya tuliskan. Kiranya hal ini sejalan dengan syair hikmah Imam al-Khalil Ibn Ahmad, guru Sibawaih, "Lihatlah ucapanku dan bukan amalku. Perkataanku akan memberi manfaat kepadamu, sedangkan kekuranganku dalam hal amal tidak akan memudharatkanmu." [Unzhur li qauli wa la tanzhur ila `amali; yanfa`ka qauli wa la yadhrurka taqshiri.]

Information

Untuk informasi singkat seputar blog dan pemiliknya serta penyebab komentar pengunjung belum/tidak ditampilkan maka silahkan melihat: "About Me & This Site". Bagi yang ingin menghubungi pemilik blog dipersilakan mengirimkan email ke: abu_faris_iwan@yahoo.com

Copyright

Sebagai amanat ilmiah, mohon mencantumkan sumber alamat situs ini bagi yang mengutip sebagian atau keseluruhan artikel yang ada.

Statistik Blog

  • 32,556 pengunjung

TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN DAN PERHATIAN ANDA