73 thoughts on “Buku Tamu

  1. Assalamualaikum, ustadz abu faris, alhamdulilah ana bersyukur bisa mengunjungi blog antm, (dan bisa jadi yg pertama komentar), ana pribdi tertarik dgn tulisan antm2 yg ane baca di blog salafyitb, atau di myquran (ada bbrapa tlisan antm diposting disana). moga blog ini bisa kita ambil manfaat, dgn manhaj ahlusunnah, dan “open mind” (afwan ambil istilah antm di tag”about”). barokallahu fiik, wassalam,
    btw: ustadz tinggal bekasi nya dimana?punya majelis talim rutin? ane sndiri tinggal dkat bekasi. haturnuhun, oia sekaligus, minta ijin muat bbrapa tulisannya ke our web. jzkh (edited)

    Wa’alaikumussalam wrwb
    Ahlan wa sahlan Akhi… AlhamduliLlah… Terima kasih karena telah mengisi Buku Tamu ini. Mohon maaf karena ada satu kata yang saya hapus dari tulisan Antum. Sekedar informasi, mengenai tulisan saya di myquran maka itu diposting oleh selain saya. Saya tinggal di Bekasi Timur. Sampai saat ini belum punya majlis ta’lim rutin, karena memang masih merasa belum pantas untuk mengisi kajian, disamping kesibukan kerja dan perkuliahan di hari libur. Silahkan menukil tulisan saya di web Antum, hanya saja mohon kiranya dicantumkan alamat situs ini. Syukran, jazakaLlahu khairan wa wabarakaLlahu fik…

    Akhuka fiLlah,
    Abu Faris

  2. assalammualaikum

    saya dapet sms dari seseorang yang menyarankan saya menengok blog ini… wah begitu masuk pertama kali nyali saya langsung ciut..keliatannya saya ndak bakal mengomentari tulisan-tulisan disini.. istilah jawanya kalah awu 🙂 tapi kalo sekedar melihat-lihat saya harap ndak apa-apa. nice blog ustad… tambahin hit counter dong biar termonitor 🙂

    wassalam

    Wa’alaikumussalam wr wb. Terima kasih atas masukannya Bro… mengenai hit counter maka memang sengaja tidak ditampilkan pada saat ini karena beberapa alasan :p

  3. Assalamualaikum wa rahmatullohi wabarakatuh,

    Saudaraku yang dirahmadti Alloh, Sudah seharusnya umat ini didik berfikir sungguh sungguh dan mengambil keputusan dan tindakan didalam menghadapi kenyataan yang dihadapi dengan dasar ilmu yang hak, karena dengan demikian kita mengamalkan ilmu berdasarkan keyakinan bahwa ilmu itu adalah kebenaran, dimana kebenaranya sangat dirasakan oleh hati, akal, jasad dan kemaslahatan, kita semua berlatih bukan sekedar menerima kebenaran berdasarkan siapa yang membawa kebenaran semata akan tetapi lebih terasa kepada isi dari kebenaran itu, baik lahir dan batin, dimana kebenaran akan membuahkan kebaikan bagi seluruh alam dengan ketetapan-Nya,karena kebenaran adalah dari Alloh maka disitulah terkandung ajaran kebaikan yang dikehendaki-Nya.Waullohu a’lam bishawab.

    Terus semangat orang awam menunggu ajakan antum sebagaimana yang diajarkan para salaf yang shalih.

    Alfaqir Abu Amin
    http://abuamincepu.wordpress.com/

    Wa’alaikumussalam warahmatuLlah wabarakatuh wamaghfiratuh… JazakumuLlahu khairan Bro…

  4. Assalamu’alaikum Bang Ustad… Saya sering dengar tentang antum dari Akh Maryono & Rachdie (kalo ngga salah Bang Adni yang ini kan, yang temannya Bang Ustad Firanda itu kan?)tapi belom pernah ketemu langsung kitanya 😦

    Alhamdulillah saya bisa bersilaturahmi ke sini. Menciduk segarnya wawasan keilmuan yang Abang sajikan 🙂

    Wa’alaikumu’ssalam warahmatu’Llah… Benar, Ustadz Firanda adalah sahabat saya sejak kecil. Kami sekelas dari SD, SMP sampe SMA (sering sebangku pulak) 🙂 Meskipun dalam beberapa hal saya berbeda dengan beliau 🙂 Setidaknya saya tidak/belum sealim beliau. Abu Salma Rachdie juga merupakan kawan saya. Saya mengenal beliau ketika di Surabaya.

    Oia, rasanya saya belum pantas menyandang gelar ‘ustadz’. Bahkan sekedar untuk menyandang thuwailibu’l ‘ilm (menurut realitas dan praktik Salaf) pun saya masih belum pantas 🙂 Adapun yang saya tuliskan hanyalah merupakan ‘uneg-uneg’ atau sharing dari sedikitnya ilmu yang saya miliki.

    Baraka’Llahu fikum.

  5. assalaamualaikum
    salam kenal dari ana..
    senang bisa “nyasar” di blog Ustadz ini yang insya allah banyak sekali faidahnya… 🙂
    tetap semangat dan bersabar dalam berdakwah…amin

    mohon nasihat dan masukan dari antum buat blog ana…
    barokallahu fiikum…
    moga kita dapat bertemu di Jnnah-Nya..

    http://salafiyunpad.wordpress.com

    aboezaidelposowy

    Wa’alaikumu’ssalam warahmatu’Llah… Amin… Salam kenal juga Bro… wa fikum baraka’Llahu…

  6. Assalamu ‘alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh,
    Salam kenal dari ana Ustadz, Tinggal di Bekasi Timurnya daerah mana? Ana tinggal di Cikarang. Minta izin melink-kan blog antum di blog ana, sekalian mau copy artikel dari antum. jazakallahu khairan.

    Abu Umair

    Wa’alaikumussalam warahmatu’Llahi wabarakatuh wa `inayatuh

    Silahkan Akhi… salam kenal juga, baraka’Llahu fikum….

  7. Assalamu’alaikum Warahmatullahi wabarakatuh,

    Maaf ni ustadz,agak-agak trauma kalau mengunjungi blog salafy, soalnya comentar-comentar saya nggak pernah ditampilin. Even itu cuma artian dari ayat-ayat al-Qur’an.

    Antum nggak dimusuhin temen-temen salafy antum Ustadz?Articlenya lembut banget, bermanfaat dan menyejukkan? Gambar orangnya juga nggak dihilangkan. Agak aneh dikit niih… :)Seru dan penasaran…. 😕

    Barrakallahu fiikum.

    wa’alaikumu’ssalam warahmatu’Llahi wabarakatuhu wahidayatuh….
    Wa fikum baraka’Llahu… Semoga saja tidak dimusuhi… ^_^ karena “teman seratus itu terlalu sedikit, tapi musuh satu itu terlalu banyak” namun realitasnya adalah sebagaimana disebutkan dalam ucapan hikmah: “ridha’n nas ghayatun la tudrak” (keridhaan seluruh manusia merupakan tujuan yang tidak akan pernah tercapai), juga sebagaimana ucapan Imam Ibn Hazm: “Siapa yang mengharap keridhaan seluruh manusia padanya maka ia adalah orang gila!”

    Semoga saya bukan termasuk orang-orang yg membuat pilihan dalam beragama dengan didasari keridhaan individu-individu tertentu….

    Pembahasan mengenai gambar fotografi in sya’a’Llah akan saya turunkan secara tersendiri jika Allah memberi kelapangan dan kemudahan untuk itu….

    Semoga Allah menunjuki kita semua kepada jalan-Nya yang lurus yang sebenar-benarnya….

  8. Bislillah
    Assalaamu ‘alaikum

    Saya member baru pada blog ini.
    Saya menemukan teks “in sya-aLlāh” yang digunakan pada blog ini. Apakah ada penjelasannya?

    Terima kasih

  9. assalamu’alaikum
    ustadz, kenal sutikno kan? saya baru saja ngobrol sama sutikno…

    saya enggak sempat kenal sama antum. tapi saya sempat kenal sama ustadz firanda. dulu kalo kemalaman pulang ngaji di daerah ugm -karena belum punya motor, saya sering tidur di toko ihya’, ditemani sama ustadz firanda (10 tahun yg lalu). mungkin saya pernah ketemu antum, tapi tidak begitu yakin.

    boleh saya link ke blog saya?

    wassalamu’alaikum

    wa’alaikumu’ssalam warahmatu’Llah….

    ahlan wa sahlan Akhil karim…. Tentu saya masih mengingat ‘Mbah’ Sutik dengan jelas, gimana kabar beliau?…. ^_^

    Silakan, namun mohon dicantumkan URL ini. Baraka’Llahu fikum….

  10. Assalamu’alaikum…

    Akhi Abu Faris, ana Abu ‘Abdirrazzaq Didit Fitriawan dari ITS Surabaya.

    Selagi bisa silaturrahim di blog antum, kiranya antum untuk me-link-kan blog ana di blog antum untuk saling menjaga ukhuwah dan menasehati. Begitupun sebaliknya, ana minta ijin untuk me-link-kan blog antum di blog ana…

    http://www.fitrahfitri.wordpress.com

    Semoga membawa manfaat bagi kita semua…

    Jazakumullah Khairan

  11. Assalaamu’alaykum warohmatullohi wabarokatuh.

    Ustadz Abu Faris, saya Abu Aisyah dari Malang. Tulisan antum banyak yang menggugah cara berfikir saya.

    Saya menemukan blog ini dari teman saya akhi Abul Jauza. Semoga dengan ini bisa terjalin ukhuwah. Ana sudah link-kan blog ini ke blog ana.

    http://alatsari.wordpress.com

    Jazakumulloh khoiron katsir

    Wassalaamu’alaykum warohmatullohi wabarokaatuh

  12. assalamu alaikum wr. wb.

    ustazz adni yang berbahagia,
    saya mau tanya bagimana hukum menonton, mengkoleksi film anime, kartun, komik manga. diantara penggemar anime, manga, tidak hanya anak kecil, juga dewasa. Menyimak tayangan itu cukup untuk menghilangkan stress, penat setelah bekerja. tayangan anime, gambar manga, banyak yg menampilkan kasih-sayang (Baby and I), kesetiakawanan, loyalitas (Naruto), menampilkan karakter yg tdk mengenal putus asa (Minashigo Haachi), pantang menyerah seperti Naruto, memacu inovasi (Yoichi Ajiyoshi), memperjuangkan nasib dhuafa (Himura Kenshin ), detektif Conan yang mengajarkan kita untuk waspada dari kejahatan, melacaknya.

    Masih banyak sekali sisi positif yang dapat diraih dari tontonan itu. akan tetapi beberapa teman menasehatkan untuk menghindari, ketika ditanya solusi untuk stress, tdk bisa memberikan jawaban yg jelas. mohon kiranya bimbingan ustadz agar lebih mantap. terimakasih.

    wa’alaikumu’ssalam wr. wb.

    Mengenai hukum gambar, maka terdapat perselisihan di kalangan ulama, khususnya dari sisi pemutlakan dan perincian/pengkhususan. Ada banyak pendapat dalam hal ini. Ada yang mengharamkan seluruh jenis gambar. Ada yang mengharamkan shurah mujassamah (gambar 3 dimensi, semisal patung, relief dan semisalnya) namun membolehkan shurah ghair mujassamah (gambar dua dimensi). Ada yang mengatakan jika shurah ghair mujassamah itu dihinakan/tidak diagungkan maka tidak mengapa. Dan lain-lain pendapat dalam hal ini.

    Dilihat dari alamat email Anda, sepertinya Anda mengikuti pengajian Salafi, sehingga saya kira Anda sudah mendapat informasi tentang pendapat yang dikuatkan (di-rajih-kan) dan juga teks-teks atau nash-nash seputar permasalahan tersebut. Jika belum maka silakan bertanya kepada ustadz terdekat. Saya tidak mengulas permasalahan tersebut di sini. Hanya saja, sependek yang saya ketahui, khazanah perbedaan pendapat dalam hal ini, sebagaimana yang saya sinyalir di atas, tidak banyak diulas dalam pengajian-pengajian Salafi di Indonesia. Tidak ada masalah, karena pendekatan fiqh yang ada pada pengajian Salafi pada umumnya adalah fiqh praktis yang umumnya didasarkan kepada nash (tepatnya: zahir nash), dan mungkin yang demikian ini lebih pas bagi kaum awam, pembelajar fiqh pemula, tentunya dengan tidak menafikan adanya kekurangan dari hal ini.

    Mengenai motivasi dan semisalnya, maka saya rasa itu justru akan lebih mengena ke hati apabila kisahnya adalah true story, dan bukan kisah fiksi, yang notabene hanyalah khayalan belaka.

    Karena maraknya kisah fiksi, maka kisah nyata justru menjadi jarang dijumpai dan jarang diangkat.

    Mengenai solusi untuk menghilangkan stress, maka stress itu dapat dihilangkan dengan banyak cara, sebagiannya adalah dengan cara yang halal dan sebagian lagi dengan cara yang haram; sebagiannya dengan cara yang positif dan bahkan mendatangkan benefit, dan sebagian lagi dengan cara yang kurang bermanfaat dan wasting time. Semua itu hanyalah masalah pilihan… bukankah begitu? ^_^

  13. ustadz Adni, bisa minta tolong ngasih endorsment di buku tulisan saya nggak yang insya Allah akan diterbitkan oleh penerbit cicero

    Muji
    081383850109

    Untuk ngasih endorsement bagi saya sih no problemo, bahkan merupakan kehormatan untuk saya. Cuman masalahnya dengan kompetensi saya yang masih di bawah standar seperti sekarang ini, maka kiranya kok terkesan sok jago banget kalo udah ngeluarin semacam yang begituan, masih belon pantes lah…. Kalo minta taqdim itu mbok ya ke ustadz-ustadz yang bener-bener ustadz alias dah dikenal luas keustadzannya.

    Btw, Ji, no hp yang dicantumin di atas kok kagak bisa dihubungin? Eh… ini Muji IPB kan?

  14. Assalamualaikum bang ustad..
    alhamdulillah akhirnye ane dapetin juga nich blog, tentrem banget nich ati.. bacanye.. penuh hikmah dan lembut, ga kaya blog2 salafy yang pernah ane kunjungin..
    bang ustadz.. ane mohon izin mau ngelink in bloq ente ye..?? bolehkan..??

    Nb: ane suka ama salafy model gini nich.. lembut dan penuh hikmah..

    Wa’alaikumu’ssalam warahmatu’Llah….
    Silakan, semoga dapat menjadikannya bermanfaat terutama bagi diri saya pribadi, dan juga untuk orang lain. Baraka’Llahu fikum….

  15. Ada titipan informasi :

    “Sebagai informasi, perlu kita ketahui bahwa pada tayangan filem anime, komik manga, banyak sekali sisi negatifnya sbb :
    – setiap anime/manga hampir dipastikan ada “blue scene” yang menggambarkan pornografi, paling ringannya penampilan baju, kadang memamerkan pusar, kaki, tonjolan badan, dst.
    – setiap anime/game dipastikan mempunyai sound track khusus, musik, yang dipadu dengan apik di setiap episode, serinya
    – ada versi erotis dalam anime/manga yang kadang tercampur di anime/manga, sehingga pakar psikolog tdk menyarankan tayangan naruto, crayon sinchan
    – ada istilah yuri (lesbian), yaoi (homo), ero-ero, dll, untuk kehidupan abnormal yang ada di cerita anime/manga. juga istilah hentai, loli, bahkan ada judul khusus atau karakter khusus kartun yang menjurus pornografi
    – ada sebagian game yang menampilkan tonjolan badan, baju ketat, bahkan menampilkan tubuh yg terlarang, setelah pemain game menang, atau di tengah-tengah anime/game/manga itu
    – hampir semua anime/manga/game mencoba mempengaruhi penggemar, pembaca, penonton, sehingga budaya barat, china, yamudi, nasrani bisa ditularkan lewat tontonan dan game itu.

    Memang kenyataannya, karakter kartun/manga/anime, episodenya, menarik untuk terus diikuti, kadang ucapannya, seruannya, kehebatannya, menjadi satu di kehidupan sehari-hari.

    Melihat kenyataan ini, sementara ada sebagian teman yg sulit meninggalkan anime/manga, game, mungkin saya juga. bahkan sulit rasanya untuk menjauhi rekan-rekan disana, sehingga terus mengikuti di tv, internet, komunitas sesama penggemarnya. malah ada yg tertarik membuat situs ttgnya, agar sesama penggemar bisa saling berbagi informasi. dst.

    Bagaimana nasihat ustaz untuk saya pribadi, rekan-rekan, penggemar anime, manga, game, agar kiranya dapat menghindari sedikit demi sedikit.

    Adakah fatwa ulama ttgnya agar lebih mantap ? ”

    [http://www.kajianislam.net/modules/newbb/viewtopic.php?topic_id=448&forum=2&post_id=1208#forumpost1208]

    Baik, melanjutkan pembicaraan tentang anime dsb….
    Sebelumnya, sejujurnya saya merasa ga enak hati untuk menjawab yang semisal ini, mengingat diri saya pribadi pun masih jauh dari sosok seorang muslim yang ideal. Saya khawatir akan terkena ayat: “Hai orang-orang yang beriman mengapa kalian mengatakan apa yang tidak kalian lakukan?! Besarlah murka di sisi Allah apabila kalian mengatakan apa yang tidak kalian lakukan.” (QS. Shaff: 2-3) Karena itu, sebenarnya saya mengharapkan ada orang lain yang menggantikan saya untuk menjawab pertanyaan di atas. Toh, bukankah banyak ustadz yang jauh lebih kompeten dari saya untuk menjawab pertanyaan tersebut? Namun, karena Saudara bertanya kepada saya, maka saya coba menjawab dari sudut pandang pengetahuan saya yang sangat terbatas.

    Sebelumnya, tentu kita mengetahui bahwa syariah itu datang dengan sesuatu yang ideal, sangat ideal, dan memang demikianlah seharusnya karakteristik dari syariah. Tidaklah disebut syariah yang benar apabila ia datang dengan sesuatu yang tidak ideal. Meskipun untuk dapat menjalankan syariah yang ideal tersebut secara komprehensif adalah ibarat menggenggam bara api, sebagaimana disinyalir dalam hadits. Hampir tidak ada Muslim yang mampu menjalankan kewajiban syariah secara sempurna tanpa cacat, lahir dan batin. Kaum Muslim bertingkat-tingkat dalam menjalankan syariah, ada yang bisa mencapai 90%, 75% dan seterusnya.

    Back to the topic, meskipun ulama berbeda-beda pendapat rincian pengharaman gambar, sebagaimana telah saya sinyalir sebelumnya, namun saya tidak mengetahui adanya pendapat ulama yang mu’tabar yang membolehkan gambar yang mengandung pornografi dan hal-hal yang terlarang secara syariah, kecuali pendapat syaadzdz (nyeleneh) yang dinisbatkan kepada sebagian kelompok Islam.

    Nabi s.a.w. (jangan lupa shalawat jika melihat simbol ini di mana pun adanya) bersabda, “Janganlah seorang wanita bergaul dengan wanita yang lain, lalu menyifati/menceritakan (fisik) wanita tersebut kepada suaminya, sehingga seolah-olah si suami (dapat) melihat wanita tersebut.” (Hadits valid riwayat al-Bukhari dan lain-lain.) Apabila menceritakan fisik wanita lain kepada suami itu dilarang, di mana hal ini berpotensi membangkitkan syahwatnya, maka apatah lagi dengan melihat langsung gambar-gambar yang berpotensi membangkitkan syahwat?!

    Pun demikian, kiranya dapat dikatakan bahwa fatwa mayoritas ulama di zaman ini adalah pengharaman gambar makhluk bernyawa secara mutlak (kecuali untuk kondisi-kondisi tertentu). Termasuk juga dengan yang disetarakan dengan makhluk bernyawa. Bahkan bisa jadi mengkreasi makhluk-makhluk baru seperti donal duck, tiny toons, dsb, itu lebih keras kecamannya, karena dapat dianggap menyaingi ciptaan Allah yang sudah ada. WaLlahu a`lam.

    Mengenai fatwa dimaksud berikut dalil-dalilnya, kiranya Saudara dapat men-search-nya sendiri di dunia maya.

    Semoga Allah menjadikan kita semua lebih baik seiring perjalanan masa. Amin.

  16. Assalamualaykum ya akhy karim.. Salam kenal dr ana, abu fatima di bgor. Ana melihat antum msh mnyingkat shalawat nabi mjd saw. Bknkah sudah ada fatwa ttg tdk bolehnya mnyingkat shalawat?
    O iya, afwan atas komen ana yg mngkin tdk mngenakan hati. Ana hnyalah org awam yg ingin ters mncari ilmu.
    Btw, antum kuliah di IPB jur ap, angktn brp?
    Barakallahu fiik

    Wa’alaikumussalam wr. wb.

    Wa fika barakaLlahu akhil karim… tidak mengapa, santai saja… bagi saya perbedaan adalah hal yang lumrah dan biasa, sudah menjadi sunnatuLlah.

    Saya pernah mampir di IPB, angk. 35, jur. THP.

    Mengenai penyingkatan shalawat, menurut saya hukumnya adalah sama seperti menyingkat salam (sebagaimana di atas). Saya sudah mengetahui fatwa ulama, baik klasik maupun kontemporer, yang melarang hal tersebut. Hanya saja, fatwa pelarangan tersebut belum berterima bagi saya (dengan segala hormat kepada ulama), meskipun saya pun berpendapat bahwa menuliskan secara lengkap itulah yang lebih utama (dan ini pun dominan saya lakukan).

    Pembahasan singkat mengenai pendapat saya dalam hal ini pernah saya posting dalam blog: http://www.salafyitb.wordpress.com dengan judul (kalau ga salah): Perihal Menyingkat Salam & Shalawat. Intinya, saya memandang bahwa yang menjadi `ibrah (patokan) adalah pelafalan shalawat dan bukan bentuk/model penulisannya. Dengan demikian, maka segala bentuk tulisan yang secara jelas merepresentasikan pelafalan dimaksud maka dapat dibenarkan. Penjelasan yang agak lebih lengkap silakan merujuk pada tulisan di atas.

  17. Assalamualaykum warahmatullah wabarakatuh
    Dear akhy, ana lg neh…smoga g bosen sm ana… Apa kbr antum dsana? Smoga senantiasa dlm prlindungan Allah.
    Ana minta maaf skali lg krn sdh berperasangka yg buruk thdp antum. Ga sharusnya ana yg msh muda, awam, dan jahil ini gampang mnghukumi sbuah tulisan/postingan yg ana sendiri blm paham akan hakikat dan mksudnya. ana bertaubat, dan ruju pd manhaj salaf. kpan2 mampir ya ke blog ana. ana jg IPB, cuma lbih muda dr antum…

    Wa’alaikumussalam warahamtuLlahi wabarakatuh wafadhluhu

    AlhamduliLlah baik… Tidak mengapa Akhil ‘aziz… sebagaimana saya sebutkan sebelumnya, saya melihat bahwa perbedaan pendapat merupakan hal yang lumrah. Di kalangan Salaf dan ulama pun banyak sekali terjadi perbedaan, baik dalam hal ilmiah (keyakinan, pada umumnya yang sifatnya detil) maupun dalam hal amaliah, sebagaimana disebutkan oleh Imam Ibn Taimiyyah (ucapan beliau pernah saya kutipkan dalam salah satu tulisan saya di blog ini).

    Perbedaan adalah wajar, selama tidak melanggar ijma’ atau yang disetarakan ijma’. Menyikapi perbedaan pendapat secara proporsional inilah yang mungkin perlu senantiasa ditumbuhkan. Hal ini tentu bukan berarti kita tidak memiliki pendapat, namun terkait bagaimana kita dapat menghargai pendapat orang lain… Menyampaikan apa yang kita yakini sebagai pendapat yang paling benar tentu sah-sah saja, namun “pemaksaan” pendapat kepada orang lain (dengan segala bentuk dan macamnya) tentu merupakan hal yang tidak layak dilakukan. Meskipun secara de facto hal ini masih sering dijumpai. WaLlahu a’lam bish shawab….

    Saya punya pertanyaan yang mungkin baik untuk dijadikan renungan bersama: Apa sih yang dimaksud dengan kembali kepada pemahaman Salaf? Bukankah Salaf banyak sekali berbeda pendapat dalam hal yang sifatnya ilmiah maupun amaliah, lantas Salaf yang mana yang dimaksud? Jika yang dimaksud adalah kesepakatan Salaf (dan memang inilah yang seharusnya dimaksudkan), yang berarti itu adalah sama dengan ijma’, maka bukankah pada umumnya kaum Muslim pun meyakini dan berafiliasi kepada ijma’ (secara teoritis, meskipun secara praktik bisa jadi berbeda karena disebabkan ketidaktahuan dll.)?

    BarakaLlahu fikum….

  18. Assalamualaikum,
    Duh kangen nih untuk menyimak tulisan2 sampeyan Pak Bos…update donk Pak:-)
    Wassalam

    Wassalamu’alaikum warahmatuLlah, lha Bos, Antum sendiri kok ga nulis lagi… ^_^ kasian tuh blognya….

  19. ustadz adni, perkenalkan warga baru ni…

    gmn yah cara bwt postingan blog sprti di halaman depan antum (setiap postingan tdk langsung samapai habis tapi ada link ‘lanjutkan membaca bla bla bla”)
    mohon pencerahannya ust…btw, ana sedikit COPAS dari blog antum yah… boleh yach…

    jazakumullohu khoyron

    Silakan…

    Setahu saya, untuk menampilkan “lanjutan membaca…” maka pada bagian di mana antum membuat tulisan baru tersebut, antum klik “HTML” yang ada di samping perintah “Visual” yang ada di bagian atas, lalu klik “more” pada bagian dari tulisan yang ingin diputus/disambung. Selamat mencoba dan semoga berhasil.

  20. Assalamu’alikum
    Ustadz Adni, kalau ada waktu main-main dong ke rumah saya di:
    penulispemula.wordpress.com
    ditunggu ya..
    Wassalam

  21. Assalamualaikum.
    Akhi.., ustadz..(rasanya sekarang ana lebih sreg jika memanggil antum ustadz, gpp ya..).
    Apa kabar antum di sana? Senang rasanya berkunjung ke sini lagi. Walau msh ada perasaan bersalah yg diakibatkan oleh tindakan masa lalu saya di blog antum ini. Semoga Allah senantiasa membukakan hati ini tuk dpt menerima kebenaran dan tuk dpt mentolerir khilaf ijtihadiyah.

    Ada yg mau ana tanyakan perihal berkholwat dg lain jenis. Apakah bisa diqiyaskan antara duduk berduaan dg menelpon, menulis surat, ataupun saling membalas komentar di blog? Jika bisa, adakah batasan2nya?

    Semoga antum berkenan mnjawabnya.
    Ana saat ini butuh seseorang yg dapat berlama2 diskusi dg ana, krn ada banyak masalah yg blm bisa ana pecahkan dg sekedar membaca kitab. Barakallahufiikum yaa ustadz..

    Wa’alaikumussalam wr. wbr.
    AlhamduliLlah baik…
    Secara normatif, prinsip dasar hubungan lain jenis bukan mahram dalam Islam adalah sebagaimana ditegaskan dalam ayat al-Quran (yang artinya): “Dan janganlah kamu dekati zina; sesungguhnya zina adalah perbuatan yang keji dan jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra’ [17]: 32.)

    Jadi hal-hal yang menuju zina itu dilarang, apapun bentuknya, baik itu berduaan, sekedar telpon2an, sms2an dan lain sebagainya; dan hukum asal dari larangan adalah haram (al-ashl fi an-nahy at-tahrim).

    Namun demikian, kita perlu menempatkan istilah sesuai dengan tempatnya. Misalnya: Ada seorang lelaki duduk berdua (semeja) dengan wanita yang bukan mahramnya dalam sebuah rumah makan yang ramai. Apakah yang demikian ini namanya khalwat? Banyak orang yang menganggap demikian. Tapi itu salah. Yang demikian itu bukan khalwat namanya, akan tetapi masuknya ke dalam terminologi ikhtilath.

    Saya tidak mengatakan bahwa yang demikian itu hukumnya boleh, akan tetapi saya hanya ingin menegaskan bahwa yang demikian itu bukan termasuk terminologi khalwat. Sebab khalwat adalah lain jenis bukan mahram yang berdua-duaan di tempat yang sepi (karena itu dalam hadits disebutkan bahwa pihak ketiganya adalah setan).

    Contoh lain, menjual barang dengan menyembunyikan aibnya apakah dinamakan sebagai riba? Jawabnya adalah tidak dinamakan riba secara terminologis, meskipun status hukumnya sama dengan riba, yakni sama-sama haram, namun namanya adalah tadlis. Meskipun dalam pengertian riba yang lebih luas dari terminologinya, Imam ash-Shan’ani dalam Subul as-Salam menyebutkan bahwa setiap transaksi yang diharamkan itu termasuk riba, .

    Intinya, jangan sampai lantaran semata-mata berpegang pada kesamaan hukum (sama-sama halal/haram) lantas kemudian terjadi kerancuan dalam penempatan istilah-istilah syariah. Semoga cukup jelas untuk dipahami.

    Dengan demikian, maka telpon2an, sms2an, saling membalas komentar di blog dan semisalnya bukanlah termasuk terminologi khalwat (menurut pemahaman saya). Namun, meskipun bukan khalwat tidak berarti hal tersebut dibolehkan loh yah… Adapun hukumnya, maka sebagaimana parameter yang disebutkan dalam firman Allah yang sudah disebutkan sebelumnya, yaitu (yang artinya): “Dan janganlah kamu dekati zina; sesungguhnya zina adalah perbuatan yang keji dan jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra’ [17]: 32.)

    Dalam hadits yang valid disebutkan: “Telah dituliskan bagi anak Adam bagiannya dari zina, di mana ia pasti mendapati hal itu, tanpa bisa menghindarinya. Zina kedua mata adalah melihat, zina kedua telinga adalah mendengar, zina lisan adalah berbicara, zina tangan adalah memegang, dan zina kaki adalah melangkah, sedangkan hati itu berhasrat dan berharap, serta hal itu dibenarkan atau didustakan oleh kemaluan.” (Riwayat Muslim)

    WaLlahu a`lam bish shawab….

    NB: Untuk pertanyaan seperti ini, mungkin sebaiknya ditanyakan kepada ustadz-ustadz yang jauh lebih kompeten untuk menjawab dibandingkan orang seperti saya….

  22. Akh, apa diizinkan jika ana mengutip jawaban pertanyaan antum sebagai bahan postingan di blog ana? Ana bermaksud menjadikannya sebagai nasihat utk diri pribadi dan teman-teman blogger. Ana menunggu pernyataan boleh/tidaknya antum. Jazakumullah khoiron katsiro

    Menurut saya sepertinya jawaban tersebut perlu diolah lagi dari sisi pembahasaannya. Dengan demikian, silakan diambil intisarinya, namun sebaiknya dibahasakan sendiri. BarakaLlahu fikum.

  23. assalamu’alaikum…
    gmn kabarnya Bang Ustadz Adni?
    semoga tetap diberi kemudahan oleh dalam segala hal…
    ana tunggu artikel2 Antum berikutnya…
    bisa maen ke blog ana, minta nasihat dan masukannya…
    jazakallahu khoiron..
    uhibbukum fillah…

    -abu zayd amir-

    Wa’alaikumussalam warahmatuLlah…
    Amin, alhamduliLlah baik. Mengenai artikel, memang tergantung dari over load pekerjaan saya. Jika sedang tinggi, maka untuk meng-up date blog ini pun jadi terbengkalai. Harap dimaklumi…

    Uhibbukum filLah wa jazakumuLlahu khairan `ala husni zhannikum bi akhikum…

  24. Assalamu’alaikum.
    Senang sekali bertemu dgn ustadz Adni K.sy hanya mengenal antm dari buku2 trjmahan dan dari ustadz.akhirnya skrg bs ktmu jg ke sini.
    Ana cuma usul agar ustadz bisa mampir2 ke website kami:
    http://www.muslim.or.id.
    Di web itu, kami minta antm untk memberi kritikan trhdp tlsn2 yg ada,dan kami harapkan antm dpt menjawab bbrp comment yg blm trjwb.
    Silakan jg brkunjg ke blog kami.

    Semoga Allah slalu menjagamu.

    MUH ABDUH T

    Wa’alaikumussalam warahmatuLlah….
    Amin, wa laka mitsluhu. In sya-aLlah. Meskipun sekarang berkurang, tapi dulu saya sering mengunjungi http://www.muslim.or.id, dan semisal Ustadz Firanda dkk. tentunya jauh lebih kompeten dibandingkan saya untuk memberikan ulasan terhadap tulisan yang ada maupun mengirimkan tulisan baru. JazakaLlahu khairan `ala husni zhannika bi akhika wa barakaLlahu fik…

  25. assalamu’alaikum,
    halo bro…salam kenal, jadi betah nih baca blog dikau..apalagi diriku yang masih awam dalam hal agama ini..tetap semangat dlm menyebarkan warisan para nabi..soalnya kalau warisan dunia ana susah dapetinnya…hehe. mampir dong ke blok aqu…bloknya dekat lapangan voli samping alhilal :p peace bro.

    wassalamu’alaikum.

  26. Assalamu’alaikum,

    Afwan ana ingin mengajukan pertanyaan yang mengganjal di diri ana, mudah mudahan dengna jawaban ustadz ana bisa memahami dan mendapatkan ilmu amin.

    Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab pernah berkata:

    التوسل بالصالحين

    العاشرة: قولهم في الاستسقاء: لا بأس بالتوسل بالصالحين، وقول أحمد: يتوسل بالنبي صلى الله عليه وسلم خاصة، مع قولهم: إنه لا يستغاث بمخلوق، فالفرق ظاهر جدًا، وليس الكلام مما نحن فيه؛ فكون بعض يرخص بالتوسل بالصالحين وبعضهم يخصه بالنبي صلى الله عليه وسلم، وأكثر العلماء ينهى عن ذلك ويكرهه، فهذه المسألة من مسائل الفقه، ولو كان الصواب عندنا: قول الجمهور: إنه مكروه، فلا ننكر على من فعله؛ ولا إنكار في مسائل الاجتهاد، لكن إنكارنا على من دعا لمخلوق أعظم مما يدعو الله تعالى، ويقصد القبر يتضرع عند ضريح الشيخ عبد القادر أو غيره، يطلب فيه تفريج الكربات، وإغاثة اللهفات، وإعطاء الرغبات. فأين هذا ممن يدعو الله مخلصًا له الدين لا يدعو مع الله أحدًا، ولكن يقول في دعائه: أسألك بنبيك، أو بالمرسلين، أو بعبادك الصالحين، أو يقصد قبر معروف أو غيره يدعو عنده، لكن لا يدعو (إلا) الله مخلصًا له الدين، فأين هذا مما نحن فيه؟

    (Fatawa wa Masail, Hal. 68-69, Mausu’ah Ibn Abdil Wahhab, Mawqi’ Ruh Al Islam)

    yang menjadi pertanyaan ana adalah, apakah yang dimaksud syaikh Ibn Abdul Wahhab dengan tawassul dengan orang sholih?, Dan apakah Syaikh Ibn Abdl Wahhab tergelincir pada hal ini?. mudah mudahan ustd sudi untuk menjawab dan menyingkirkan syubhat ini.

  27. Wan, kapan2 kalo saya bikin penerbitan lagi, bisa bantu2 ngedit gak? Rencananya bukunya tulisan saya sendiri, bukan terjemahan? Pembahasannya ringan2 kok, seputar wanita, remaja, dan motivasi hidup

    Siap Bos…! ^_^

  28. Assalamu’alaikum.
    Salam kenal dr saya. Saya banyak mendapat banyak faedah dr blog ini. Cuman kadang saya melihat ada tendensius tertentu dr ustadz thd orang yg memakai nisbat salafi (setidaknya ini adalah pandangan saya saja). Sehingga kalo ada yg menyanggah sesuatu dg hal yg menjadi pendapat mayoritas salafiyin maka kadang ustadz menyengaja “menyindir” hal itu sbg pendapat “komunitas salafi”. Saya gak tahu motif di balik itu. Saya menghawatirkan hal tsb memicu timbulnya image negatif dr orang yg gak faham ttg manhaj salaf kpd ikhwan salafiy. Kalo orang udah gak suka duluan kpd ikhwan salafy bisa jadi mereka jg akan menolak dakwah kpd manhaj salaf. Saya pribadi menganggap ustadz sebagai da’i yg menyeru kpd manhaj salaf walaupun coraknya “agak lain”. Bisa jd ini adalah pengaruh gaya bahasa ustadz yg tinggi. Tp saya (kalo boleh) meminta kpd ustadz agar memilih kata yg tidak terkesan memojokan para ikhwan salafiy. Begitu saja dulu dr saya. Semoga blog ini semakin baik isi dan tampilannya. Tetaplah jd salah satu blog favorit saya 🙂

    Tanggapan:

    JazakaLlahu khairan… atas masukannya yang berharga.

    Terkait dengan masalah “memojokkan”, kalau misalnya saya sebutkan pendapat Imam asy-Syafi`i dalam masalah tertentu, lalu kemudian saya menyebutkan bahwa saya berseberangan dengan pendapat beliau, apakah ini berarti lantas saya memojokkan beliau atau menghina beliau? Tentunya kita semua sepakat bahwa bahwa cara pandang semacam ini adalah tidak tepat.

    Saya sebutkan pendapat komunitas Salafi zaman ini, karena memang itulah realitasnya. Sama halnya seperti kita menyebutkan pendapat Imam asy-Syafi`i adalah begini, pendapat Imam Ahmad adalah begitu… dan ini adalah termasuk bab menyandarkan pendapat kepada para pemiliknya. Jika kemudian pendapat tersebut dilemahkan, maka dalam kajian ilmiah hal semacam ini adalah hal yang wajar, selama tidak ada celaan terhadap pemilik pendapat, sebagaimana di atas.

    Demikian pulalah ketika saya menyebutkan pendapat komunitas Salafi.

    Kenapa saya secara spesifik menyebut pendapat komunitas Salafi? Tidak dapat dipungkiri bahwa di dalam komunitas Salafi terdapat orang-orang yang mudah memvonis sesat pihak lain yang tidak sependapat dengannya, tidak hanya dalam masalah `aqidah, tetapi juga fiqh. Nah, saya hanya ingin menunjukkan bahwa ada pendapat yang menyelisihi pendapat mayoritas komunitas Salafi namun memiliki dalil/argumen yang patut diperhitungkan, sehingga jangan bermudah-mudah dalam menyesatkan pihak lain.

    Sekedar informasi bahwa saya pribadi tidak pernah menyuruh orang lain untuk berhenti atau menjauhi pengajian komunitas Salafi, bahkan saya menganjurkan hal tersebut namun saya pesankan untuk senantiasa tetap berpikir secara kritis dan menghindari fanatisme.

  29. what an inspiring blog !
    Setidaknya saya memperoleh ‘pencerahan’ setelah membaca blog ini.
    Walaupun yang saya rasakan ketika membaca, Anda cenderung ‘agak gimana gitu’ dengan komunitas salafi zaman ini -mengutip istilah anda. Mudah2an yang Anda lakukan bukan karena ingin selalu beda dari komunitas tsb, tapi mungkin Anda hanya ingin agar setiap orang bersikap tasamuh terhadap perbedaan yang ada -dalam hal ini masalah khilafiyah.
    Wallahu a’lam.

  30. alhamdulillah, sholatu wa sallam ‘ala rosulillah,

    pak adni, eh… ustadz,
    boleh gak saya nanya2 mengenai ekonomi & perbankan syariah via japri?
    boleh ya …. 🙂

    kadang terlintas untuk berandai-andai …
    ‘andai semua temen ‘sepemikiran’ ama antum … ‘ mungkin hidup ini damai. gak perlu saling curiga, ga perlu teriak-teriak, gak perlu saling benci, gak perlu saling caci…, gak perlu!!!

    maaf kalau tulisan nya gak berkenan.

    Abah Utik bin Tumingan
    =buruh buku yang pernah kenal antum di Yogya dari Didik Soronji FH UGM=

    Tanggapan:

    Ahlan wa sahlan, lama tak bersua pak Sutikno, tanpa perlu dirinci pun saya masih tetap mengenal Antum, in sya-aLlah… ^_^

    Kalo mo nanya silakan saja, namun saya tidak yakin punya jawabannya, kalo pun punya jawabannya saya juga tidak yakin akan dapat memuaskan, kalo pun jawaban tsb dapat memuaskan maka semoga saya sempet untuk hal tersebut, hehe…

    Di zaman ini, damai, dalam artinya yang sejati di segala segi, memang menjadi kemewahan tersendiri. Bahkan di kalangan para pencari jalan Ilahi…

    Meskipun memang bahwa kebaikan berseberangan dengan kejahatan, kebenaran berlawanan dengan kesesatan. Namun ketika arogansi berkuasa, maka segala yang benar diklaim sebagai milik pribadi…

  31. assalaamu’alaikum bang (ana gak manggil ustadz kok), salam kenal dari orang minang. ana bersyukur bisa “nyasar” ke blog ini.semoga dengan izin Allah blog ini menjadi perantara ilmu dan hidayah bagi yang mengunjunginya. dan semoga Allah memberikan keutamaan kepada hamba-Nya yang senantiasa berusaha tetap berada di atas kebenaran dan memperjuangkannya.

    ana minta izin untuk mencantumkan link ke blog ini di blog ana. boleh ya bang?!

    syukran laka.

    Wa’alaikumussalam warahmatuLlah…
    Silakan, jazakumuLlahu khairan…

  32. ustadz, saya minta izin utk mencantumkan link blog ini ke blog saya. boleh ya..?

    Tanggapan:
    Tentu saja boleh, silakan… jazakaLlahu khairan.

  33. Assalaamu’alaykum bang Adni
    membaca tulisan-tulisan bang adni, sedikit banyak merepresentasikan kegelisahan yang saya rasakan. Semoga kedepannya tulisan-tulisan bang Adni bisa terus mencerahkan.
    Barakallaahu fiik

  34. Asswrwb

    Akhy, apa kabar antum? demi Allah sangat senang akhirnya bisa maen ke tempat antum ini walau di dunia maya saja..hehe

    saya curhat dikit boleh ya..
    saya baru menggeluti bisnis yang sebenarnya setelah sebelumnya mengenyam jenjang “pendidikan” di salah satu anak perusahaan terbesar di Indonesia sampai kurang lebih 3 thn dan sempat jadi middle manager -dulu sih dulu, sebentar banget lagi!hehe-.

    saya sering mendapati kenyataan -sekali lagi kenyataan- bahwa ikhwan salafy – dan mungkin termasuk saya pribadi- malah cenderung mengambil peran “antagonis” dalam bisnis misal dengan menjatuhkan harga, kurang amanah, kurang profesional dll..yang bermuara pada kurang gairahnya sebagian orang bahkan ikhwan salafy itu sendiri -sekali lagi mungkin termasuk saya sendiri- untuk berbisnis dengan para “ikhwan”.(contoh banyak sih)

    belum lagi pendapat mereka yang sangat keras dalam masalah keharaman MLM (padahal dulu saya juga berpegang pada hal itu tetapi berubah setelah mendapati kenyataan bahwa ternyata MLM itu tashawwur/ penggambaran hakekatnya kok sedikit berbeda -setidaknya menurut ilmu saya yang sangat terbatas ini- dengan yang digamblangkan sehingga jatuh vonis haram).
    walau saya pribadi tidak ikut terjun berkancah dalam sebuah MLM secara aktif karena alasan yang lebih bersifat “itung-itungan bisnis” yang terlalu sedikit untungnya buat saya hehe

    Nah, kembali ke dua paragraf di atas, mungkin ada tulisan antum mengenai hal ini. terus terang, ana tertarik baca2 yang bisnis di blog antum -sangat khas- زادك الله علما و حرصا و ثباتا على الحق

    Betul, memang banyak ustadz salafy yang mampu memberikan jawaban tapi jawaban yang terlalu ideal, biner (1/0 alias halal dan haram), “langitan” dan belum bisa jadi solusi yang “menepak” di bumi untuk menjawab permasalahan real di lapangan.
    (bukan karena ayat atau haditsnya yang tidak bisa jadi solusi, tapi cara membumikan ayat atau hadits tersebut dari per person yang belum bersolusi..tetap dalam keyakinan saya pribadi bahwa masalah apapun ada solusinya dalam Kitab dan sunnah dengan pemahaman yang shahih)

    maaf kurang murattab juga nih,

    Ahmad

  35. @Ahmad
    Wa`alaikumussalam wr. wbr.
    AlhamduliLlah lumayan baik. Semoga Antum dan keluarga juga demikian halnya. Sebelumnya, mohon maaf karena baru sekarang memberikan tanggapan….

    Terkait pengalaman berbisnis dengan sebagian “Salafi” pengalaman saya atau orang-orang terdekat saya juga sebagaimana yang Antum kemukakan. Hal ini berpotensi kuat menimbulkan stigma terhadap manhaj Salaf. Meskipun, tentu saja manhaj Salaf dalam hal ini sama sekali tidak dapat dipersalahkan. Tapi, kiranya tidak ada salahnya apabila ada yang mau meneliti kenapa fenomena ini bisa terjadi. Apakah karena model pengajian yang kurang menekankan hal tersebut ataukah karena ada sebab lainnya.

    Integritas, kompetensi, amanah, profesionalitas, excellence, dst, adalah nilai-nilai yang diajarkan oleh Islam yang benar, yang sekaligus juga merupakan warisan ajaran Salaf. Bahkan, boleh dibilang itulah nilai-nilai kebenaran universal yang diterima oleh semua agama dan kalangan.

    Mengenai MLM, semoga Allah memudahkan saya untuk menuliskan pembahasan tersendiri. Namun, pada intiya, saya berpandangan bahwa secara umum pada prinsipnya metode MLM tidaklah haram, selama di dalamnya tidak ada unsur money game berikut segala kamuflasenya (hilah). Adapun argumen pihak yang seolah-olah mengharamkan MLM secara mutlak, seperti yang termuat dalam as-Sunnah dan al-Furqan, maka sangat lemah dalam pandangan saya. Semoga dapat dibahas dalam tulisan tersendiri tersebut.

    Sependapat dengan Antum, saya ingin tegaskan di sini, bahwa jawaban atas segala permasalahan itu sudah ada pada hukum Allah, baik yang bersifat syar`i (Quran dan Sunnah) maupun yang bersifat kauni (ini yang kadang terlupakan). Permaslahannya adalah bagaimana cara menggali hukum Allah (dengan dua kategori) tersebut.

    WaLlahu a`lam bish shawab….

  36. Assalamu alaikum, design blog antum ini bagus bro, gimana caranya ajarin dong….ana beberapa kali daftar ke wordpress ngak masuk-masuk nih, ada amalan khusus kali ye..hi..hi..

    Wa`alaikumussalam wr. wbr.
    Kalo wordpress sih sederhana, karena sudah ada template-nya. Saranku, mendingan antum pake blogspot, karena fiturnya lebih komplit dan lebih banyak modifikasinya. Di samping itu, buku2 panduannya juga lebih banyak.

  37. Assalamu’alaykum Warohmatullahi Wabarokatuh

    SaudaraKu tahukah antum tentang tuduhan JIl terhadap dakwah Salafiyah terbaru?

    simak

    Buku Ilusi Negara Islam,
    http://qitori.wordpress.com/2009/05/20/ilusi-negara-islam-diperdebatkan-gramedia-bantah-diancam/

    Inilah gambaran jika indonesia menjadi negara islam yang “salafy” atau negara “wahabi”
    Posted on Mei 28, 2009 by Abu Ja’far Amri A. Fillah Al Atsary

    Inilah gambaran jika indonesia menjadi negara islam yang “salafy” atau negara “wahabi”

    1. Seluruh alat musik yang ada di indonesia akan dihancurkan, kecuali rebana bagi wanita

    2. Semua konser musik akan dilarang, kaset/CD musik akan dihapus/dihancurkan

    3. Semua patung binatang/manusia akan dihancurkan, terutama bagian kepalanya

    4. Dilarang menggambar/melukis binatang/manusia, terutama bagian wajahnya

    5. Dilarang memajang gambar makhluk hidup di dinding

    6. Lukisan-lukisan binatang/manusia akan dihapus/dihancurkan

    7. Semua wanita yang beragama islam wajib memakai jilbab/kerudung jika berada di tempat umum, yang tidak mau maka akan dipaksa

    8. Semua wanita yang beragama islam tidak boleh memakai baju yang ketat atau tipis jika di tempat umum

    9. Semua aliran sesat akan diberantas

    10. Semua organisasi sesat akan dibubarkan, kecuali jika mau berubah menjadi organisasi “salafy”

    11. LDII, ahmadiyah, tarekat-tarekat sufi, dan kebatinan akan dibubarkan

    12. Orang yang keluar dari agama islam akan dihukum mati

    13. Aqidah asyairiyah dan maturidiyah yang sesat akan diberantas habis, kalau perlu pakai kekerasan

    14. Liberalisme dan pluralisme akan diberantas habis

    15. Hukum yang berlaku adalah hukum islam dalam segala aspek kehidupan (ekonomi, politik, sosial, budaya, hankam, pendidikan, dll)

    16. Orang-orang kafir harus membayar pajak khusus karena mereka kafir, yang disebut jizyah

    17. Dilarang merayakan tahun baru, maulud nabi, isra’ mi’raj, hari kemerdekaan, hari ibu, dll

    18. Semua hari-hari peringatan dihapus, kecuali idul fitri dan idul adha (jadi tidak ada lagi hardiknas, harkitnas, hari buruh, hari sumpah pemuda, dll)

    19. Di wilayah-wilayah yang mayoritas penduduknya muslim maka tidak ada tanggal merah pada hari besar agama-agama non islam (jadi tidak libur nasional saat natal, nyepi, waisak, imlek, dll)

    20. Dilarang mendirikan gereja/pura/wihara baru di wilayah yang asli milik umat islam, misalnya bekas kerajaan islam sebelum dijajah Belanda, semua gereja di wilayah itu harus dihancurkan karena tidak sah menurut syariat islam

    21. Dilarang mengadakan takbir keliling pada malam hari raya

    22. Para artis/wanita yang beragama islam jika muncul di TV/majalah/koran harus tertutup auratnya (memakai jilbab)

    23. Orang kafir tidak boleh mendakwahi umat islam

    24. Umat islam tidak boleh dihalangi dalam mendakwahi orang kafir

    25. Sebagian besar jenis pajak akan dihapus, karena tidak sesuai dengan syariat islam

    26. Rakyat dipaksa membayar zakat, bagi yang berkewajiban zakat

    27. Aliran syiah akan dibasmi tuntas sampai ke akar-akarnya

    28. Pemberantasan TBC (takhayul, bid’ah, churofat)

    29. Pemberantasan sepilis (sekulerisme, pluralisme, liberalisme)

    30. Bangunan-bangunan diatas kuburan akan dihancurkan, termasuk nisan yang megah/mewah juga akan dihancurkan

    31. Mayat orang-orang kafir yang dikubur di pemakaman orang-orang islam akan digali dan dipindahkan ke tempat lain

    32. Dalam upacara dilarang mengheningkan cipta, hormat bendera, menyanyi lagu kebangsaan, dll

    33. Tidak ada lagi musik di radio, kafe, TV, dll

    34. Bank konvensional yang berbasis bunga/riba akan diubah menjadi bank islam/ bank syariah yang tidak pakai riba

    35. Organisasi NU dipaksa mengikuti ajaran salafi, jika menolak maka dibubarkan

    33. Pemberlakuan hukum pidana islam:

    -hukuman bagi pembunuh adalah dihukum bunuh, kecuali dimaafkan keluarga korban

    -hukuman qisas (balasan serupa/setimpal): gigi dibalas gigi, mata dibalas mata, telinga dibalas telinga, nyawa dibalas nyawa, organ tubuh dibalas organ tubuh yang serupa, kecuali korban mau memaafkan atau meminta ganti rugi harta

    -orang yang memotong tangan orang lain maka hukumannya bukan penjara, tapi tangan dia juga harus dipotong, kecuali dimaafkan oleh korban, dll

    ==============================
    =======================================

    Ketahuilah bahwa semua kelompok selain salafi adalah sesat, dan tingkat kesesatan mereka sebanding dengan tingkat penyimpangan mereka dari ajaran salafi. Ibaratnya, jika mereka menyimpang/memusuhi salafi 10% maka kesesatan mereka 10%, jika mereka memusuhi salafi 100% maka kesesatan mereka 100%.
    Situs-situs dari kelompok islam yang paling benar dan paling murni serta paling konsekuen dengan ajaran nabi (bermanhaj salaf):

    http://www.almanhaj.or.id

    http://www.alsofwah.or.id

    http://www.asysyariah.com

    http://www.salafy.or.id

    http://www.muslim.or.id

    http://ainuamri.wordpress.com/2009/05/28/inilah-gambaran-jika-indonesia-menjadi-negara-islam-yang-salafy-atau-negara-wahabi/

    Tanggapan:
    Wa`alaikumussalam warahmatuLlah wabarakatuh…
    Buku dimaksud sudah saya dunlod, namun baru baca kurang dari lima halaman. Namun, berikut berita terkait tentang buku tersebut:

    http://republika.co.id/berita/52460/Pernyataan_Sikap_atas_Buku_Ilusi_Negara_Islam

    http://www.republika.co.id/berita/52253/Buku_Ilusi_Negara_Islam_Mengadu_Domba_Ummat

    Pernyataan Sikap atas Buku Ilusi Negara Islam
    By Republika Newsroom
    Selasa, 26 Mei 2009 pukul 12:24:00

    YOGYAKARTA — Sejumlah peneliti yang namanya tercantum sebagai kontributor dalam buku Ilusi Negara Islam, Dr Zuli Qodir, Adur Rozaki MSi, Laode Arham SS, Nur Khalik Ridwan SAg, memrotes terhadap buku ‘Ilusi Negara Islam’ yang diterbitkan The Wahid Istitute, Maarif Institute dan Gerakan Bhineka Tunggal Ika. Menurut mereka, buku tersebut tidak sesuai dengan apa yang mereka teliti dan isinya mengadu domba umat Islam.

    DI bawah ini kopi siaran pers pernyataan sikap keempat peneliti:

    Berkaitan dengan terbitnya buku Ilusi Negara Islam yang mengundang kontroversi, dengan ini kami ingin memberikan klarifikasi sekaligus pernyataan terkait dengan substansi buku tersebut:

    1. Materi (isi) buku yang disajikan di dalamnya bukanlah hasil riset dan karya kami dan karena itu kami tidak mungkin mengakui sebagai hasil penelitian kami. Padahal di dalam buku tersebut kami disebut sebagai peneliti.

    2. Di dalam proses penerbitan buku tersebut, kami tidak pernah diajak dialog di dalam proses menganalisis data dan membuat laporan penelitian sampai penerbitan menjadi sebuah buku.

    3. Bahkan dalam proses pengumpulan data, beberapa nama yang di buku tersebut dicantumkan sebagai peneliti, jauh hari sudah mengundurkan diri, yakni saudara Nur Khalik Ridwan dan Abdur Rozaki, sehingga tidak terlibat lagi di dalam tahapan penelitian selajutnya, mulai dari pengumpulan data, analisis data, penulisan laporan sampai pada penerbitan buku.

    4. Kami melihat buku “Ilusi Negara Islam” itu, tujuannya telah bergeser dari riset yang semula bertujuan akademik pada tujuan politis dengan cara tetap mencantumkan nama-nama peneliti yang sebelumnya sudah mengundurkan diri namun namanya tetap dicantumkan sebagai peneliti (dan menyimpang dari desain awal penelitian).

    5. Kondisi ini diperkuat oleh kesaksian hampir semua peneliti daerah yang namanya tercantum di dalam buku tersebut tidak pernah pula diajak untuk berdialog untuk menganalisis data temuan di lapangan dalam kerangka laporan hasil penelitian yang utuh. Para peneliti daerah namanya dicatut hanya sebagai legitimasi politis dari kepentingan pihak asing sebagaimana yang dilakukan oleh Holland Taylor dari Lib for All, Amerika Serikat yang begitu dominan bekerja di dalam kepentingan riset dan penerbitan buku ini.

    6. Kami menuntut kepada pihak Lib for All agar menarik peredaran buku tersebut jika tetap mencantumkan nama-nama kami. Kami menghimbau kepada para peneliti dan intelektual Indonesia untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah diperalat dan dimanipulasi oleh kepentingan agen intelektual asing yang bekerja di Indonesia tercinta.

    Yogyakarta, Jumat, 25 Mei 2009

    Atas nama yang dicantumkan sebagai peneliti dalam buku “Ilusi Negara Islam”

    Dr. Zuli Qodir

    Abdur Rozaki, M.Si

    Laode Arham, S.S.

    Nur Khalik Ridwan,S.Ag

    Buku ‘Ilusi Negara Islam’ Mengadu Domba Ummat
    By Republika Newsroom
    Senin, 25 Mei 2009 pukul 16:08:00

    YOGYAKARTA — Peneliti Yogyakarta, Dr Zuli Qodir, Adur Rozaki MSi, Laode Arham SS, Nur Khalik Ridwan SAg melakukan protes terhadap buku ‘Ilusi Negara Islam’ yang diterbitkan The Wahid Istitute, Maarif Institute dan Gerakan Bhineka Tunggal Ika. Buku tersebut dinilai tidak sesuai dengan apa yang mereka teliti dan isinya mengadu domba umat Islam.

    ”Saya tidak berani lagi pulang ke Madura, karena terbitnya buku ini. Bisa-bisa saya dikalungi clurit karena buku ini mengadu domba umat Islam,” kata Abdur Rozaki di Kantor Republika Yogyakarta, Senin (25/5).

    Dijelaskan Zuli Qodir, isi buku ‘Ilusi Negara Islam’ bukan merupakan hasil penelitiannya meskipun mereka disebut sebagai penelitinya. Sebab isi dari buku tersebut telah menyimpang dari apa yang mereka teliti. Selain itu, pihaknya juga tidak dilibatkan dalam proses penerbitan.

    ”Kami tidak pernah diajak dialog di dalam proses menganalisis data dan membuat laporan peneliltian sampai penerbitan menjadi sebuah buku,” kata Zuli.

    Bahkan, lanjut Zuli, dalam proses pengumpulan data, beberapa nama yang dicantumkan dalam buku tersebut sebagai peneliti jauh hari sudah mengundurkan diri namun masih dicantumkan, seperti Khalik Ridwan dan Abdur Rozaki. Sehingga keduanya sudah tidak terlibat lagi dalam tahap penelitian mulai dari pengumpulan data, analisis data, penulisan laporan hingga penerbitan buku.

    Kata Zuli, tujuan penerbitan buku ‘Ilusi Negara Islam’ telah bergeser dari riset yang semula bertujuan akademik kepada politis. Kondisi ini diperkuat hampir semua peneliti daerah yang namanya tercantum dalam buku tersebut tidak pernah diajak untuk berdialog menganalisis temuannya dalam kerangka laporan hasil penelitian yang utuh.

    ”Para peneliti daerah namanya dicatut hanya sebagai legitimasi politis dari kepentingan pihak asing. Sebagaimana dilakukan Holland Taylor dari //Lib for All,// Amerika Serikat yang begitu dominan bekerja dalam kepentingan riset dan penerbitan buku ini.

    Karena itu, peneliti Yogyakarta menuntut kepada //Lib for All// untuk menarik peredaran buku tersebut jika tetap mencantumkan nama-nama peneliti Yogyakarta. ”Kami menghimbau kepada para peneliti dan intelektual Indonesia untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah diperalat dan dimanipulasi oleh kepentingan agen intelektual asing yang bekerja di Indonesia,” tandas peneliti Yogyakarta.

    Bahkan yang aneh dari peneribatan buku tersebut adalah pencantuman KH Abdurahman Wahid atau Gus Dur sebagai editornya. Padahal selama ini Gus Dur terganggu penglihatannya sehingga tidak mungkin Gus Dur bisa mengeditnya. ”Ini sudah kebablasan,” kata Abdur Rozaki.

    Sementara Ahmad Suadey, Direktur The Wahid Institute kepada Zuli Qodir mengirim SMS bahwa dirinya tidak tahu persis isi buku ‘Ilusi Negara Islam’ yang diterbitkannya. Karena itu, dirinya merasa kaget ketika mendapat protes dari peneliti Yogyakarta.

    ”Aku malah baru tahu ini. Kalau gitu perlu klarifikasi ke //Lib for All.// Kalau perlu teman-teman bikin nota protes tertulis. Aku gak keberatan karena saya tidak berhubungan dengan isi sama sekali,” kata Ahmad Suaedy. -hep/ahi

  38. Assalamu’alaikum
    sejak antum ke LIPIA dan sampai lulus dan sampai sekarang kita nggak pernah ketemu lagi.
    Kalau nggak salah kita ketemu terakhir pas antum siap-siap masuk LIPIA.
    Alhamdulillah sekarang ketemu di dunia maya, dan bisa berkunjung ke rumah antum ini.
    Ana juga sedang membangun rumah di sini, tapi baru menyusun pondasi dan belum rapih, tapi kalau antum mau berkunjung untuk merajut kembali tali ukhuwah kita maka itu suatu kehormatan bagi ana.
    Insya Alloh blog antum akan ana cantumin di blogroll ana.
    Muhibbukum fillah.
    Abu Khodijah Ahmad Sobari Asy Syirbuniy

    Tanggapan:

    Wa`alaikumussalam warahmatuLlah wabarakatuh…. ahlan wa sahlan wa marhaban bi akhil karim… jazakumuLlah khairan, senang bisa bertegur sapa kembali dengan Antum, mohon maaf yg sebesarnya karena lambat merespon, barakaLlah fikum…

  39. Assalamu’alaikum,

    salam kenal ustadz, ana admin blog sahabat asrama UI, jikalau ustadz punya waktu lebih silakan berkunjung ke blog kami. kami sangat mengharapkan bimbingan dari ustadz. kalau bisa dengan harapan ustadz juga mau sekali kali mengisi di asrama kami.. syukron ustadz..

    http://sahabatasramaui.wordpress.com/

    Tanggapan:

    Wa`alaikumussalam warahmatuLlah… maaf baru merespon, salam kenal, jazakumuLlah khairan…

  40. assalamu’alaikum ustadz. gmn kbarnya..?
    antum temennya ust mahful yah? dapat salam dari beliau…

    Tanggapan:

    Wa`alaikumussalam warahmatuLlah. alhamduliLlah baek. benar, beliau adalah kakak kelas saya di kampus. `alaika wa `alaihissalam….

  41. Ustadz moga antum tetap dalam lindungan Allah Ta’ala.
    Ana mau tanya: Gimana cara memberi tanggapan pada komentar pengunjung seperti pada blog antum ini?

    Syukron, jazakallahu khairan

  42. Assalamu’alaykum warohmatulloh wabarokatuh.

    Apa kabar nih, tetangga? Sibuk banget sepertinya berkarir di institusi syariah, hehehe. Sukses ya dagang emasnya 😉
    Barokalloh fiik ya akhi. Oh iya kalau ada waktu luang, berkunjung dong ke at-taqwa.

  43. Assalamu’alaikum wr wb

    Kami distributor resmi produk Al Wustho, Solo. Memberikan kesempatan kepada Anda untuk menjadi agen di seluruh Indonesia dgn pot 15% – 45%.

    Produk kami antara lain:
    1. Paket netbook + pustaka islami digital ‘al kubro’
    2. Software ‘arabic writer’
    3. Software kamus digital 3 bhs ‘Al munawwir’
    4. VCD Keajaiban sholat bagi kesehatan
    5. VCD Menuju Kemabruran Haji & Umrah
    6. DVD Wikipedia Offline
    7. DVD Belajar Bhs Arab ‘Al Aisar’
    8. Multi access PC (1 CPU utk 5 User)

    Insya Allah 15% dari keuntungan akan kami sumbangkan bagi kaum dhuafa. Semoga Allah memberkahi perniagaan kita, amiin.

    Wassalamu’alaikum wr wb

  44. Assalamu alaikum, lama gak ketemu antum? ngerti2 dah puinter kayak begini, alhamdulillah.
    kadang denger kabar antum justru dari Ust. firanda. Ana dah baca tulisan2 antum, MasyaAllah cocok dan manfaat InsyaAllah. Lanjutkan,…
    Salam. Hanif Abu Inas (Chief Toko Muslim IHYA’ Jogja)

    wa’alaikumussalam warahmatuLlah… Mas Hanif basa-basinya berlebihan. Piye kabare Mas? Sudah jadi CEO rupanya, mantab, lanjutken… -ak

  45. Assalamualaikum.
    Kaifa halukum ustadz? dah lama gak ketemu, mudah2ah Allah subhanahu wa ta’ala senantiasa melimpahkan keberkahan kepada kita. selamat berjuang untuk tetap memegang teguh Al-Qur’an dan Sunnah dengan pemahaman Salaful Ummah. Kun Salafiiyan ‘alal Jaddah.

    Wa’alaikumussalam warahmatuLlah…
    Alhamdulillah bi khair, Ustadz Beni. JazakaLlah khairan.
    -adni

  46. Assalaamu’alaykum.

    Hukum asal ibadah adalah terlarang sebagaimana yang telah ma’ruf. Oleh karena itu kita membid’ahkan Yasinan, Tahlilan, dll karena salah satu sebabnya adalah ini termasuk bid’ah idhafiyyah. Begitu juga dengan maulid Nabi yang kita katakan sebagai bid’ah Haqiqiyyah walaupun para penggemar maulid berdalil dengan dalil2 umum semisal kecintaan kepada Rasulullah, dll maka diadakanlah maulid.

    Nah, Lalu bagaimana dengan kita yang dicap Wahabi yang terus2an menulis lafazh shalawat seperti “shallallahu’alaihiwasallam” setelah penulisan nama Rasulullah dalam karya tulis kita misalnya. Apakah ini bid’ah? Apakah pernah dicontohkan oleh Rasulullah dan para sahabat mengenai hal ini? Apakah ada dalil khusus dalam hal ini? Bukankah yang diperintahkan adalah mengucapkan shalawat -bukan menulis- ketika nama Rasulullah disebut -misalnya-? Bukankah Rasulullah ketika mengirim surat ke Heraklius beliau tidak mencantumkan lafazh shalawat di belakang nama beliau?

    Mohon dijawab. Ana sangat membutuhkan jawaban atas hal ini. Perlu anda ketahui -kalo anda kebetulan belum tahu- bahwa kalangan Mukhalif ‘berargumentasi’ dengan hal ini untuk melegalkan bid’ah mereka. Mereka berkata -yg intinya- bahwa Wahabi pun melakukan bid’ah semisal penulisan lafazh shalawat setelah nama Rasulullah dalam karya tulis mereka.

    Jika anda mampu tolong hilangkan syubhat ini dari ana sebab sebagaimana yang dikatakan oleh Ustadz -yang kucintai/hormati- Abu ‘Ubaidah Yusuf bin Mukhtar As-Sidawi bahwa menghilangkan syubhat dari seorang muslim sama dengan menghilangkan beban dari dirinya maka semoga Allah mengurangi beban anda di Hari Kiamat kelak.

  47. Assalamu’alaikum Wr. Wb.

    Apa kabarnya pak? Lama tak update artikel padahal hampir tiap minggu cek webnya karena berharap meraup ilmu dari web ini.

    Mohon hubungi ana lewat email. Ada hal penting yg ingin ana tanyakan ke antum. Jazakallah atas konfirmasinya. Barakallahu fiik.

  48. assalamualaikum…
    saya senang dengan isi blog ini.. , kalau diperbolehkan mohon ijin untuk tukar link
    agar blog saya dengan blog ini bisa terhubung..

  49. Assalamu’alaikum

    afwan, mau tanya nih ustadz, apakah dulu pernah kuliah di IPB darmaga dan kost di Al-Qudwah ?

  50. Assalamualaikum, bagaimana kabarnya ustad? Kenapa blognya tidak diupdate? Apakah sudah tidak tertarik lagi dg pahala dakwah?

    Ana selalu merindukan analisa -analisa antum yg ilmiah.

    Mohon untuk menyisihkan sedikit waktu antum untuk memberi pencerahan dg mengupdate blog antum.

    Jazakallah khoirondah tidak tertarik lagi dg pahala dakwah?

    Ana selalu merindukan analisa -analisa antum yg ilmiah.

    Mohon untuk menyisihkan sedikit waktu antum untuk memberi pencerahan dg mengupdate blog antum.

    Jazakallah khoiron

  51. Assalamulaikum Ustadh….minta izin copy paste ya…terus terang kita pengin koleksi tentang Tulisan-Tulisan Motivasi Hidup dan Motivasi dalam berwirausaha…dan saya sangat tertarik mempastekan ke blog saya…
    Terimakasih…secra ethika kami tetap menampilkan Narasumber tulisan Ustadz….
    Wassalamualaikum Wr.Wb….

  52. Izin Share For All : Wajib hukumnya bagi umat Islam secara individu atau berjamaah memberantas Pungli,Korupsi,Kolusi dan pelanggaran hukum berat lainnya di segala level disetiap Instansi / kantor Pemerintah serta menggantikannya yg lebih baik / layak.
    firman allah swt : tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya. (QS AL Maidah : 2 ).
    Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui.(QS Al Anfal:27 ).
    . Sabda Nabi SAW : Demi Allah, sekiranya Fatimah putri Muhammad mencuri, niscaya akan aku potong tangannya. (Shahih Muslim No.3196).
    Penegak hukum dpt bertindak bila : Berdasarkan laporan /Pengaduan/ tertangkapkan tangan / Di ketahui sendiri.
    Bila oknum polisi maka dilaporkan ke Kantor Provost Polisi / POLDA. dan oknum TNI dilaporkan k Provost TNI / Polisi Militer.
    Sebaiknya pelapor mencatat Tempat dan waktu kejadian perkara,Nama & jabatan ,instansi ( Identitas oknum ) ,tgl pelaporan,dan memonitor perkembanganya ,berjamaah lebih baik.Cinta terbesar dan cinta hakiki bagi orang yang beriman ialah cinta kepada Allah. Sehingga cinta kepada Allah-lah yang seharusnya menjadi motivator terbesar dan tidak terbatas

  53. Assalamualaikum Warahmatullah.

    — INFO —-

    Bersama ini kami informasikan bahwa Idaroh Al Haramain Makkah dan Madinah membutuhkan penerjemah berprestasi bahasa Arab -Indonesia sebanyak lima orang untuk Bekerja menetap di Mekah berijazah S3, S2 atau S1.

    Bagi yg berminat bisa datang mendaftar langsung untuk wawancara yg akan diadakan di kampus LIPIA

    jl. Buncit Rata No. 5A Jaksel tgl.

    22 Agustus 2014

    jam 9 pagi

    dengan membawa copy ijazah.

    Unt. penjelasan bisa via sms/whats app ke nomor ini.

    Mohon di beritahukan ke kawan-kawan.

    Terimakasih.

    Rusydi, LIPIA 813-8066-7703‬

    Asumsinya:

    S1 gaji: 18.000.000
    Sakan: 42.000.000
    S2 gaji: 23.000.000
    Sakan: 46.000.000
    S3 gaji: 27.000.000
    Sakan: 52.000.000

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s